nusabali

Juru Parkir Tak Beri Karcis Terancam Pecat

  • www.nusabali.com-juru-parkir-tak-beri-karcis-terancam-pecat

Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Denpasar mengingatkan para juru parkir (Jukir) yang berada di bawah naungannya agar tak main-main dalam bekerja.

DENPASAR, NusaBali

Hal itu dilakukan sebagai tanda legalitas Jukir, selain itu juga sebagai tanda jasa layanan parkir. Jika diketahui ada Jukir tidak memberikan karcis pada pengguna parkir, maka Jukir itu terancam dikenakan sanksi peringatan hingga pemecatan.

Direktur utama PD Parkir Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan saat ditemui di ruangannya, Kamis (4/1) mengatakan pihaknya selama ini mewajibkan jukir PD Parkir untuk memberikan karcis setiap kali menerima uang parkir. Karena kata Putrawan, jika tidak memberikan karcis imbasnya adalah pungutan liar yang merupakan pelangggaran hukum.

Kata Putrawan konsekuensi lainnya ketika tim Saber Pungli menemukan hal tersebut, maka prosesnya sudah jelas masuk pada ranah hukum. “Kami terus mengingatkan kepada Jukir karena itu merupakan identitas dan legalitas kita. Bahwa PD Parkir melakukan pekerjaan sesuai dengan Perda Kota Denpasar,” ungkapnya. Lanjut Putrawan, pihaknya saat ini memiliki 300 jukir tepi jalan dan 250 jukir pada tempat parkir pelataran khusus. Sehingga kata Putrawan, pihaknya berharap seluruh jukir agar selalu taat hukum dengan memberikan karcis.

Ketika mereka ketahuan melakukan pelanggaran, PD parkir akan memberikan peringatan tahap awal pada Jukir, jika tetap melakukan pelanggaran yang sama maka pihaknya tidak segan-segan akan melakukan pemecatan. “Kami berharap tidak ada pelanggaran yang terjadi,” ungkapnya. Selain memberikan peringatan, pihaknya juga akan melakukan penerapan parkir progresif dan parkir berbasis IT untuk parkir pada tempat parkir pelataran. Selain tujuannya untuk menghindari kemacetan pada pencarian parkir juga sebagai upaya menghindari kebocoran pajak parkir. *m

Komentar