nusabali

Nasabah LPD Masadu ke Polres

  • www.nusabali.com-nasabah-lpd-masadu-ke-polres

Pengurus LPD saat itu tidak bisa mencairkan tabungan mereka dengan alasan tidak ada uang.

SINGARAJA, NusaBali

Perwakilan nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Bangkang, Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Selasa (2/12), gerudug Mapolres Buleleng. Mereka dipimpin Gede Gelgel,40, yang juga Kelian Desa Pakraman Bangkang, mengadu ke Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng. Pengaduan ini terkait dugaan penggelapan uang tabungan nasabah yang dilakukan oleh oknum pengurus LPD, berinisial GNW.

Gelgel mengaku terpaksa mengadukan kasus itu karena tidak ada etikad baik dari oknum yang disebut memegang jabatan di LPD Bangkang itu. Bahkan sebelum menempuh langkah hukum, pihak desa pakraman sempat mengundangnya dalam paruman untuk meminta pertanggungjawaban sejak Nopember 2017. Dugaan penggelapan uang nasabah itu baru diketahui menjelang hari raya Galungan, Nopember 2017. Saat itu banyak krama Bangkang yang menjadi nasabah LPD ingin menarik tabungannya untuk hari raya. Namun dari pengurus LPD saat itu tidak bisa mencairkan tabungan mereka dengan alasan tidak ada uang. “Nasabah saat itu tidak bisa narik uang, kata pengurusnya lagi tidak ada uang, sedangkan yang bersangkutan juga tidak ada di tempat,” ujar dia.

Atas kejadian itu, pihaknya pun mengaku sempat menghubungi dan mencari ke rumah yang bersangkutan. Karena banyak nasabah yang melapor padanya. Namun sejak saat itu hingga kini GNW beserta keluarganya tidak ada di rumah. Terkait dugaan penggelapan uang nasabah LPD tersebut, meski tidak diketahui secara pasti berapa jumlah nasabahnya, namun diperkirakan terduga membawa kabur uang nasabah sekitar Rp 800 juta.

Gelgel juga menjelaskan LPD Bangkang dibangun sejak tahun 2001, sebelumnya pernah kolaps. Namun pada tahun 2007 dihidupkan kembali dengan modal Rp 4,5 juta bantuan dari Pemprov Bali. Sempat berjalan lancar dan sehat, akhirnya LPD Bangkang mampu menarik hati warga kembali untuk menjadi nasabahnya. Hingga akhir 2017 lalu dilaporkan nasabah karena tidak bisa menarik uang tabungannya.

Kadek Wartini,42, salah seorang nasabah yang ikut melapor ke Polres Buleleng mengaku jumlah tabungannya di LPD mencapai Rp 77 juta. Uang tersebut dia tabung secara bertahap sejak Januari 2016. Dia mengetahui kasus kaburnya GNW, saat hari raya Galungan dia bermaksud menyetorkan tabungan berupa deposito. Tetapi dia mendapatkan peringatan kepada pengurus LPD yang masih ada saat ini, karena GNW disebut kabur.  “Pertama nabung Rp 10 juta. Karena lancar, saya deposito lagi Rp 60 juta. Nah setelah itu mau nabung lagi, tapi ternyata disuruh nyetop dulu, katanya yang bersangkutan kabur dan tidak masuk kerja sejak lama,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut. Hanya saja pihaknya belum dapat memastikan kasus masuk dalam kategori penggelapan atau korupsi. Dia mengaku dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk mencari sejumlah barang bukti untuk melengkapi persyaratan penyelidikan.

“Mereka baru berkonsultasi terkait kasus yang dialami, kami sarankan buat laporan resmi. Karena bahan untuk barang bukti belum ada. Kami nanti juga akan turun ke lapangan untuk mencari barang bukti,” akunya.*k23

Komentar