nusabali

Gerbang SDN 1 Buduk ‘Disegel’

  • www.nusabali.com-gerbang-sdn-1-buduk-disegel

Pintu gerbang SDN 1 Buduk dikunci sudah beberapa kali terjadi. Diduga ada unsur kesengajaan, akibat buntut kepemilikan aset.

MANGUPURA, NusaBali
Pintu gerbang Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Buduk terkunci rapat alias tersegel, Jumat (29/12) siang. Kabar yang beredar, penyegelan pintu gerbang sekolah yang terletak di Jalan Raya Buduk, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, itu terjadi sejak Kamis (28/12). Diduga pintu gerbang yang terkunci dengan rantai itu disengaja.

Informasi di lapangan, penyegelan sekolah ini disebut-sebut merupakan buntut dari kepemilikan aset yang diduga bermasalah. Tokoh masyarakat setempat yang tidak bersedia namanya dikorankan, mengemukakan, bukan kali ini saja pintu gerbang SDN 1 Buduk digembok, tapi sudah pernah terjadi sebelumnya. “Peristiwa seperti ini sudah pernah terjadi sekitar tiga kali,” katanya.

Dia mengaku tidak mengetahui persis akar permasalahannya, hingga kemudian ada yang nekat menyegel pintu gerbang sekolah. Tetapi masalah ini menurutnya sudah diketahui pihak desa serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung.

Kepala Desa Buduk I Ketut Sudarsana saat hendak dimintai konfirmasi via telefon terkait permasalahan yang terjadi dan apa yang sudah dilakukan untuk menyelesaikan masalah, belum memberi jawaban.

Kepala SDN 1 Buduk I Nyoman Yahya juga belum bisa dikonfirmasi hingga Jumat sore kemarin.Sementara Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika mengakui sudah mengetahui pintu gerbang SDN 1 Buduk terkunci rapat. Dirinya bahkan sudah memanggil kepala SDN 1 Buduk dan UPT untuk meminta kejelasan kejadian tersebut. “Kami sudah panggil kepala sekolah dan kepala UPT-nya. Sekarang (kemarin) sudah ditangani oleh perangkat desa dan tokoh-tokoh,” akunya.

Menyikapi hal ini, pemerintah sedang mempelajari lebih detail dokumen-dokumen sekolah. Sebab, menurut Widia Astika, sekolah ini diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Bali kepada Pemerintah Kabupaten Badung pada 2006 silam. Sehingga, sejak saat diserahkan resmi menjadi aset Pemkab Badung.

“Disdikpora s sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jadi jika ada salah satu pihak yang menyatakan itu (sekolah) menjadi miliknya, berarti kami harus mempelajari lagi dokumen-dokumen yang ada,” tandas pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara, itu.

Lantaran aktivitas sekolah akan kembali normal pada Selasa, 2 Januari 2018, Astika berharap pintu gerbang sekolah dibuka kembali, sehingga para murid bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

“Kalaupun ada permasalahan, biarkan proses tetap berjalan. Kami sangat berharap proses belajar mengajar pada saat masuk nanti (2 Januari 2018), aktivitas di sekolah bisa berjalan normal,” harap Astika. *asa

Komentar