nusabali

Otak Pembunuh Mantan Polisi Keluar RS

  • www.nusabali.com-otak-pembunuh-mantan-polisi-keluar-rs

Astika langsung dibawa ke sel tahanan Reskrim bergabung bersama tiga tersangka lainnya yaitu Dewa Putu Alit Sudiasa alias Alit, Putu Veri Permadi alias Veri dan Dewa Made Budianta alias Tongas.

7 Hari Dirawat, Langsung Jalani Pemeriksaan


DENPASAR, NusaBali
I Gede Ngurah Astika alias Sandi, 32 yang menjadi otak pembunuhan mantan polisi, Aiptu I Made Suanda yang sempat dirawat karena coba bunuh diri dengan menusuk perut saat ditangkap akhirnya keluar dari RS Bhayangkara Trijata Polda Bali pada Jumat (29/12).

Astika asal Pupuan, Tabanan ini keluar RS Bhayangkara Trijata dengan dikawal enam petugas Sat Reskrim Polresta Denpasar. Dengan menggunakan celana pendek coklat dan baju merah tanpa alas kaki, Astika tiba di Polresta Denpasar sekitar pukul 17.00 Wita.

Tiba di Polresta Denpasar, Astika langsung dibawa ke sel tahanan Reskrim bergabung bersama tiga tersangka lainnya yaitu Dewa Putu Alit Sudiasa alias Alit, Putu Veri Permadi alias Veri dan Dewa Made Budianta alias Tongas. “Tersangka Astika ini sudah tujuh hari dirawat di RS Trijata setelah menusuk perutnya sendiri. Ada puluhan jaritan di perutnya setelah ususnya terburai keluar,” jelas Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto Jumat sore.

Dijelaskannya, kondisi korban sudah pulih dari luka robek di perut usai mencoba bunuh diri dengan menggunakan pisau dapur. Saat tiba, Astika sempat diperiksa terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya. Keterangan tersangka sangat penting, lantaran merancang aksi pencurian mobil hingga menyebabkan korban tewas.

Namun karena masih menjalani pemulihan, Aris mengaku belum bisa melakukan pemeriksaan secara intensif. Rencananya setelah melakukan pemeriksaan terhadap Astika akan dilakukan prarekonstruksi. “Kami akan periksa dulu dan dicocokkan dengan keterangan tiga tersangka lainnya,” bebernya.

Seperti diketahui, Astika nekat menghabisi nyawa Aipda I Made Suanda, 58, pensiunan polisi asal Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansmal, Badung untuk menguasai mobil Honda Jazz milik korban yang akan dijual. Awalnya, Astika dan tiga tersangka lainnya mengundang Aipda Suanda untuk bertemu di Perum Green Kori Jalan Nuansa Kori, Ubung Kaja pada Jumat (15/12) siang untuk transaksi mobil.

Rencana awal, keempat tersangka akan member obat tidur kepada korban setelah itu merampas mobilnya. Namun rencana tersebut melenceng dan korban tak kunjung tidur. Empat tersangka yang sempat cekcok mulut lalu mengeroyok korban hingga tewas. Setelah itu mobil korban dijual dan uang uang dibagi keempat tersangka.

Tidah butuh lama bagi polisi mengungkap kasus ini. Pada Jumat (22/12) polisi menangkap Astika di tempat kontrakannya di kawasan Kerambitan, Tabanan. Saat ditangkap, Astika coba bunuh diri dan menusuk perutnya sendiri dengan pisau dapur. Beruntung nyawanya masih bisa terselamatkan. Selanjutnya, tiga tersangka lainnya yaitu yaitu Dewa Putu Alit Sudiasa alias Alit, Putu Veri Permadi alias Veri dan Dewa Made Budianta alias Tongas dibekuk di tiga tempat berbeda di kawasan Busung Biu, Buleleng. *rez

Komentar