nusabali

Golkar Buka Peluang PDIP Masuk Jadi Pimpinan

  • www.nusabali.com-golkar-buka-peluang-pdip-masuk-jadi-pimpinan

Partai Golkar belum memutuskan siapa kadernya yang akan menggantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI.

Belum Tunjuk Ketua DPR yang Baru

JAKARTA, NusaBali
Tak menutup kemungkinan, pergantian Ketua DPR menunggu selesainya pembahasan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. Revisi tersebut akan menambah jumlah Pimpinan DPR menjadi enam orang dengan masuknya PDIP sebagai partai pemenang pemilu. "Memang PDIP partai pemenang pemilu. Sebetulnya bukan tidak etis, tapi tidak biasa lah, kenapa PDIP tidak mendapat kursi sebagai Pimpinan DPR. Ini yang oleh Golkar akan diperbincangkan, akan diakomodasi untuk dilakukan perubahan MD3," kata Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (22/12), seperti dilansir Kompas.com.

Namun, kata Nurdin, hal ini bukan berarti Golkar menghendaki kocok ulang Pimpinan DPR. Perubahan UU MD3 bukan untuk mengubah jatah Ketua DPR yang saat ini milik PDIP akan menempati posisi wakil ketua DPR jika ada penambahan kursi Pimpinan DPR. "Ketua DPR sudah merupakan jatah Partai Golkar berdasarkan pemilu yang lalu," kata Nurdin.

Adapun, isu kocok ulang kursi Pimpinan DPR sebelumnya mencuat setelah mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, mengundurkan diri. Sejumlah politisi PDIP kembali menyinggung revisi UU MD3 yang beberapa waktu lalu mengemuka.

Anggota Fraksi PDIP Aria Bima menilai, perlu ada perubahan mendasar dalam kepemimpinan DPR karena kinerja legislasi DPR saat ini belum memuaskan. Sistem paket Pimpinan DPR, menurut dia, tak mengakomodasi PDIP sebagai partai pemenang pemilu.

Aria mengatakan, kocok ulang pimpinan perlu dilakukan agar kinerja DPR periode 2014-2019 pada dua tahun terakhir ini bisa lebih maksimal. "Kami harap fraksi lain dukung kocok ulang pimpinan DPR untuk memperbaiki kinerja DPR," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, PDIP akan terus memperjuangkan agar revisi UU MD3 soal penambahan kursi Pimpinan DPR tuntas. Sebab, revisi tersebut sudah dibicarakan sejak Juni 2016, tetapi hingga kini masih terkatung-katung. "Sebagai partai dengan perolehan suara terbesar dan yang menjunjung tinggi asas representativitas, keterwakilan, maka DPR harus mencerminkan apa yang disuarakan rakyat," ujar Hendrawan. *

Komentar