nusabali

BNK Test Urine Pejabat

  • www.nusabali.com-bnk-test-urine-pejabat

Maraknya peredaran Narkoba di Bali menjadikan Badan Nasional Kabupaten (BNK) di Tabanan, menggencarkan tes urine.

TABANAN, NusaBali
Tes ini juga menyasar para pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan, dengan pelaksanaan test urine, Rabu (13/12). Tes tersebut guna mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan pejabat. Jika narkoba masuk ke lingkungan pejabat, maka pasti merusak kinerja dan citra pegawai. Bahkan apabila ada pejabat yang terbukti mengkonsumsi dan pengedar narkoba, akan dikenakan sanksi pemecatan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, ikut melaksanakan test urine. Hasilnya, negative, meskipun dia sempat mengkonsumsi obat anti biotik. Test urine juga diikuti pejabat eselon II dan III termasuk Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa. Tes diselenggarakan di Lantai II Kantor Bupati Tabanan. Ada pula petugas BNK jemput bola ke ruangan pejabat. Hanya saja untuk hasil keseluruhan, akan diumumkan tiga hari nanti.

Ketua BNK Tabanan, sekaligus Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menjelaskan, kegiatan jelang akhir tahun 2017 ini merupakan suatu komitmen pemerintah agar di Tabanan bebas dari dampak bahaya narkoba. "Tes ini agar kalangan pejabat terbebas dari bahaya dampak narkoba. Bahkan jika ada alat pemeriksaan narkoba lebih canggih di tahun 2018, kami akan coba juga," ungkapnya, Rabu (13/12).

Kata Sanjaya, sebelumnya BNK pernah melaksanakan test urine kepada legislatif dan para pegawai sekitar 800 orang tahun 2016. Saat ini, tes menyasar pejabat eselon II dan III. "Semua kami ajak, camat juga ikut karena kebetulan sekarang Hari Ulang Tahun Dharma Wanita, momen berkumpul sehingga semua terjaring," bebernya

Menurut Sanjaya, penyelenggaraan tes ini sifatnya dirahasiakan. Karena ada 110 psc tabung test urine disediakan oleh BNK. "Tujuan tes ini untuk menunjukkan pemimpinya bebas dari narkoba. Sehingga mampu memberi contoh kepada masyarakat," katanya.

Sanjaya menegaskan, jika dalam pengumuman hasil tes ini tiga hari mendatang, ada pejabat yang terdampak bahaya narkoba, tentu akan disanksi tegas. Jika di DPRD itu terjadi, maka akan sanksi partai, jika di birokrasi ada sanksi disiplin Peringatan I, II, dan III, bahkan sanksi pemecatan. "Jika memang ada terbukti pegawai yang memakai narkoba akan direhabilitasi, namun kalau pemakai sekaligus pengedar dan ada unsur pidananya, kami siap berikan sanksi berat," tegasnya.

Ditambahkan, agar narkoba juga bebas di masyarakat, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PHDI Tabanan bahwa di setiap desa adat diharapkan ada aturan, warga mengkonsumsi narkoba agar kenak sanksi adat. "Sebab narkoba saat ini sudah bermetamorfis menjadi pil PCC yang tanpa sadar bisa dikonsumsi," tandasnya.*d

Komentar