nusabali

Aziz Batal Dilantik Jadi Ketua DPR

  • www.nusabali.com-aziz-batal-dilantik-jadi-ketua-dpr

Lebih dari 50 Persen Anggota Fraksi Golkar DPR Menolak

JAKARTA, NusaBali

Politisi Golkar Aziz Syamsuddin batal dilantik sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang mengundurkan diri, karena rapat Badan Musyawarah (Ba-mus) di Gedng Nusantara III Komoplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/12) tidak sepakat. Lagipula, lebih dari 50 persen anggota Fraksi Golkar tolak Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR. Walhasil, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, ditunjuk menjadi Plt Ketua DPR.

Rapat Bamus antara Pimpinan DPR dan 10 fraksi, Senin kemarin, khusus untul membahas surat pengunduran diri Setya Novanto dari kursi Ketua DPR dan pe-nunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR. Salah satu hasilnya, Bamus me-nerima pengunduran diri Novanto, Ketua Umum DPP Golkar yang dijeblokan KPK ke sel tahanan selaku tersangka kasus megakorupsi proyek e-KTP yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Namun, terkait posisi Aziz Syamsuddin, Bamus tidak menyepakati politisi Golkar ini sebagai Ketua DPR menggantikan Novanto. Ketua Fraksi Golkar DPR, Robert Kardinal, menegaskan Aziz Syamsuddin tidak dilantik kemarin. Soal Ketua DPR pengganti Novanto, Bamus menyerahkan kembali ke internal Golkar. "Nanti akan dibicarakan di partai. Tidak..., tidak (Aziz tidak jadi Ketua DPR)," ujar Robert seusai rapat Bamus, Senin kemarin.

Buat sementara, politisi Gerindra Fadli Zon ditunjuk menjadi Plt Ketua DPR. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra ini akan menjabat sebagai Plt sampai nanti terpilih Ketua DPR secara definitif dari Golkar. "Karena Pak Agus Hermanto (Wakil ketua DPR dari Fraksi Demokrat, Red) tidak berada di tempat, telah ditetapkan Plt Ketua DPR sesuai dengan fraksi, dalam hal ini saya akan menjalankan tugas Plt Ketua DPR sampai ada ketua atau pimpinan yang definitif yang tentu nanti akan diajukan Golkar pada waktu yang ditetapkan. Mungkin setelah masa reses berakhir, yaitu masa sidang yang akan datang, 9 Januari 2018," kata Fadli Zon dilansir detikcom, Senin kemarin.

Fadli menuturkan, tidak ada batas waktu tertentu untuk masa jabatan dirinya sebagai Plt Ketua DPR. "Plt itu sampai ada pejabat definitif. Kita lihat nanti dalam pelaksanaan pengajuannya, tentu kita mengikuti aturan UU. Tidak disebutkan ada batasan waktu," jelas Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini.

Sementara itu, anggota Fraksi Golkar DPR kemarin menggalang tandatangan un-tuk menolak Azis Syamsuddin sebagai Ketua DPR. Penolakan ini karena penun-jukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR yang dilakukan Novanto dianggap  sewenang-wenang.

"Pada prinsipnya, kami kader-kader yang ada di Fraksi Golkar DPR tidak setuju dengan kesewenang-wenangan beberapa orang atau kelompok untuk mengadakan penggantian Pimpinan DPR dalam waktu yang singkat," ujar Sekretaris Dewan Pembina DPP Golkar, Fadel Muhammad, di Gedung DPR Senayan kemarin.

Fadel mengatakan, proses penunjukkan Ketua DPR seperti yang dilakukan Novanto mestinya melalui pembahasan di internal Golkar terlebih dulu. "Bagusnya kan kita bicarakan secara terbuka di DPP Golkar, bicarakan terbuka di Dewan Pembina. Ini kan Golkar organisasi, ada prosesnya, prosedurnya, jangan serta merta begitulah," tegas mantan Gubernur Gorontalo ini.

Fadel juga protes Ketua Dewan Pembina Golkar, Aburizal Bakrie alias Ical, karena ikut menandatangani surat penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR yang dilakukan Novanto. "Hal ini sewenang-wenang saja, Pak Aburizal Bakrie mengambil langkah-langkah untuk penggantian dan tandatangan, sehingga membuat suasana menjadi tidak bagus," kata Fadel.

Fadel mengatakan, DPR bukanlah milik Novanto. Karenanya, proses pemilihan Ketua DPR seperti penunjukan Aziz, tidak benar. "Tentunya yang paling utama adalah prosesnya tidak benar. Kemudian, ini organisasi, bukan milik Novanto pribadi," ujarnya.

Sementara, dari penggalangan tandatangan itu, ternyata 56 orang dari 91 anggota Fraksi Golkar DPR tolak Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR. Artinya, lebih dari 50 persen anggota Fraksi Golkar tidak setuju penunjukan gaya Novanto. Mereka yang tolak Aziz sebagai Ketua DPR, antara lain, Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang, mantan Ketua DPR Ade Komarudin, dan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Di sisi lain, Aziz Syamsuddin menegaskan penunjukan dirinya sebagai Ketua DPR sah. "Yang penting tandatangan Ketua Umum, Sekjen, dan Dewan Pembinanya sah," ujar Aziz yang kini menjabat Ketua Banggar DPR, Senin kemarin. Aziz menyebutkan, penunjukan Ketua DPR tak perlu melalui proses rapat pleno DPP Golkar. "Dalam Anggaran Dasar, itu tidak perlu dibahas di pleno," tegas Aziz.*

Komentar