nusabali

LPD Dlod Blungbang Sekarat

  • www.nusabali.com-lpd-dlod-blungbang-sekarat

Pinjaman ratusan juta rupiah kepada warga luar desa pakraman, tanpa agunan. Ini kan aneh.

GIANYAR, NusaBali
Kondisi LPD Desa Pakraman Dlod Blungbang, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, sekarat. Karena sejak dua tahun lebih, tepatnya pertengahan 2015, LPD ini kesulitan membayar dana-dana nasabah baik tabuangan maupun deposito.

Informasi di Gianyar, Selasa (5/12), kesulitan LPD memenuhi kewajiban itu malah menimbulkan rush (penarikan uang tunai secara massal) di LPD oleh para nasabah. Menurut warga sekitar, tanda-tanda LPD ini akan sekarat sekitar pertengahan tahun 2015. Saat itu, beberapa peminjam dana LPD terutama dari luar Desa Pakraman Dlod Blungbang, tak mampu membayar kreditnya. Kondisi ini telah dibaca oleh jajaran LP-LPD (Lembaga Pembina LPD) Kecamatan Tegallalang hingga unsur Kecamatan Tegallalang. Karena rush, beberapa nasabah yang tak bisa mencairkan dana malah melaporkan kasus ini ke Polsek Tegallalang.

Saat dihubungi, Selasa kemarin, Bendesa Desa Pakraman Dlod Blungbang Ketut Adi mengakui LPD setempat sedang sekarat. Bendesa sejak Maret 2015 ini mengaku, sempat angat terkejut dengan kondisi LPD. Karena tak sanggup memenuhi kewajiban kepada nasabah penabung dan deposan. Tak sedikit peminjam uang yang tak sanggup membayar kredit di LPD, dari luar Desa Pakraman Dlod Blungbang.

Ketut Adi mengaku, guna menyikapi kasus itu, pihaknya telah mengaudit secara internal LPD ini dengan melibatkan unsur prajuru dan tokoh masyarakat desa pakraman. Hasilnya mengejutkan, yakni kredit macet mencapai miliaran dari total aset LPD sekitar Rp 4 miliar. Kredit macet juga terjadi pada pinjaman dari kalangan pengelola LPD termasuk para karyawan. ‘’Penyebabnya, antara lain karena kebijakan Ketua LPD yang terlalu berani meminjamkan uang ratusan juta tanpa jaminan. Salah satunya, pinjaman ratusan juta rupiah kepada warga luar desa pakraman, tanpa agunan. Ini kan aneh,’’ jelasnya.

Dia pun mengaku telah menanyakan hal ini kepada Badan Pengawas LPD sebelumnya. Namun jawabannya, Badan Pengawas tak bisa masuk terlalu dalam pada persoalan teknis LPD. ‘’Solusi yang kami ambil, agar pengurus LPD memprioritaskan penagihan dana kepada nasabah, terutama peminjam uang dari luar desa pakraman,’’ tegas Ketut Adi.

Selaku bendesa, dirinya telah menawarkan kepada desa pakraman membuat pararem agar pengurus/karyawan LPD mempertanggungjawabkan keuangan LPD ini hingga tidak sampai ke ranah hukum. Namun krama tidak setuju. Dirinya mengaku telah menerima laporan dari warga, terkiat adanya nasabah LPD yang melaporkan kasus LPD ini ke Polsek Tegallalang. Namun dirinya sangat berharap kasus ini bisa selesai di internal desa pakraman, tanpa harus ke jalur jukum. ‘’Malah Ketua LPD telah menemui saya. Dia tahu ada laporan itu, dan minta kepada saya selaku bendesa, agar nanti dirinya dilindungi,’’ jelasnya.

Karena sekarat, Kantor LPD yang berhimpitan dengan wantilan Pura Dalem Dlod Blungbang itu, kini buka-tutup. Ketua LPD Desa Pakraman Dlod Blungbang Dewa Putu Rai Arsa saat dihubungi Selasa kemarin, di Kantor LPD, tak ada karena Kantor LPD tutup. Saat dikonfirmasi via SMS, hingga Selasa malam kemarin, tak menanggapi.*lsa

Komentar