nusabali

Kasus Joged Jaruh Dilimpahkan ke Polda

  • www.nusabali.com-kasus-joged-jaruh-dilimpahkan-ke-polda

Joget jaruh dalam acara amal trail adventure sudah ditangani tim cyber Polda dengan tetap bekerjasama dengan Polres Buleleng.

SINGARAJA, NusaBali

Penanganan kasus joged jaruh (porno) yang videonya viral di media sosial akhirnya bergulir kembali setelah sempat tak jelas beberapa waktu. Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut ditangani Polda Bali, karena Laporan Polisi (LP)-nya ada di Polda. Selain itu dalam penanganan kasus video joged Porno tersebut juga melibatkan tim cyber Polda Bali. “Karena berkaitan dengan IT ditangani oleh Polda,tetapi kami tetap bekerjasama dan terus berkoordinasi,” kata dia.

Sejauh ini sebelum berkas penyelidikan diserahkan ke Polda, Satreskrim Polres Buleleng telah memeriksa delapan orang yang dinyatakan terlibat dalam video joged porno yang dilangsungkan pada Minggu (19/11) lalu dalam acara trail adventure di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng.

Pemeriksaan dimulai dari pengunggah video, penari joged, pengibing, panitia pelaksana termasuk perbekel setempat. Selama menjalani masa pemeriksaan juga ditegaskan tidak ada penahanan yang dilakukan terhadap oknum yang terlibat. Mereka hanya wajib lapor seminggu dua kali.

Sampai saat ini penyelidikan kasus joged jaruh masih terus berlanjut, sambil menunggu hasil pengamatan dari tim cyber Polda Bali. “Kita tunggu perkembangan dan hasil pengamatananya dari tim cyber Polda,” imbuh dia. Sebelumnya Kepala Bidang Kesenian, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Wayan Sujana mengatakan, pihaknya yang menaungi seluruh jenis kesenian sudah melakukan pembinaan. Bahkan pendekatan secara individu juga dilakukan kepada sekaa-sekaa joged yang disinyalir melayani order joged jaruh.

Belakangan eksistensi joged jaruhdi Buleleng pun sempat meredup, dan kembali bangkit dengan postingan video di media sosial. “Jadi setelah kami lakukan pemantauan, joged porno yang masih bertahan sampai saat ini mereka adalah penari freelance. Dan mereka juga bukan berprofesi sebagai penari joged, tetapi penari otodidak yang sekadar bisa ‘ngebitang lima’,” tutur Sujana.

Dengan ketidakterikatan mereka di sanggar joged manapun, mereka biasanya menerima job menari dari calo joged porno. Sujana pun mengatakan ciri-ciri penari joged freelance dengan calo, biasanya menari tanpa diiringi oleh sekaa gong tetapi hanya menggunakan kaset.

Nah, keberadaan mereka pun disebut sebagai biang dari rusaknya citra joged di Buleleng. hal tersebut pun mempengaruh perkembangan joged saat ini. Dulu sebelum joged porno ada, di Buleleng sendiri menurut Sujana ada seratusan sekaa joged, namun saat ini tidak banyak yang masih bertahan. Kebanyakan dari mereka bangkrut karena tidak bisa mencari joged.

“Dari rusaknya citra joged ini, banyak orangtua yang tidak mengizinkan anak-anaknya menjadi joged, ini yang menyebabkan sejumlah sekaa joged di Buleleng bangkrut,” imbuhnya.

Dinas Kebudayaan pun hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pemantauan. Apabila ditemukan sekaa joged yang menerima orderan menari cabul maka akan dikenakan sanksi tidak dilibatkan dalam event program pemerintah. Termasuk tidak dilayani secara administratif seperti pengesahan dan legalitas sekaa saat mendapatkan hibah. *k23

Komentar