nusabali

Disdikpora Turunkan Tim Disiplin

  • www.nusabali.com-disdikpora-turunkan-tim-disiplin

Sekolah maupun komite sekolah semestinya tak lagi terlibat dalam proses pengadaan seragam.

Kisruh Pengadaan Seragam SMPN 2 Sawan

SINGARAJA, NusaBali

Kisruh pengadaan seragam Pramuka bagi siswa kelas 7 di SMPN 2 Sawan, Buleleng, mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng. Disdikpora telah bentuk tim kumpulkan data terkait dengan pengadaan seragam tersebut.

Data tersebut akan dikaji lebih lanjut guna mengambil langkah strategis dan tindakan tegas jika ada pelanggaran. “Saya sudah turunkan tim investigasi masalah itu. Tim disiplin dari Kabid GTK (guru dan tenaga pendidik) dulu yang turun cari data, informasinya seperti apa, dari sana baru kami kaji masalah pastinya seperti apa,” kata Kepala Disdikpora Buleleng Gede Suyasa, Selasa (21/11).

Suyasa mengungkapkan, sekolah maupun komite sekolah semestinya tak lagi terlibat dalam proses pengadaan seragam. Larangan sekolah menjual seragam sekolah, sudah ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 45/2014 tentang pakaian seragam sekolah. “Di sana sudah jelas, pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua atau wali peserta didik,” imbuh Suyasa.

Demikian juga dengan larangan komite sekolah terlibat dalam jual beli maupun pemesanan seragam, diatur melalui Permendikbud No 75  Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Pada pasal 12, komite sekolah baik secara perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di sekolah.

Terkait dengan pengadaan seragam di SMPN 2 Sawan, Suyasa mengaku masih harus melakukan investigasi terlebih dulu. “Simpulnya itu yang kami cari. Apa pribadi yang menjanjikan, atau bagaimana. Nanti akan kami cari tahu dulu. Kami akan cari tahu dari kepala sekolah, komite, dan orang tua siswa juga,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah orangtua siswa ngeluruk SMPN 2 Sawan. Mereka mempertanyakan realisasi pengadaan pakaian yang tak kunjung selesai. Orangtua siswa mengklaim sudah membayar pengadaan pakaian seharga Rp 590.000 pada pihak konveksi. Konon pembayaran dilakukan melalui salah seorang guru di sekolah. Hanya saja, lima bulan setelah memasan, belum semua seragam diterima. Celana dan rok untuk seragam pramuka, tak kunjung diterima siswa. *k19

Komentar