nusabali

Mason Elephant Park Hentikan Atraksi Tunggang Gajah

  • www.nusabali.com-mason-elephant-park-hentikan-atraksi-tunggang-gajah

DENPASAR, NusaBali.com - Lembaga Konservasi dan Rekreasi Mason Elephant Park and Lodge (PT Wisatareksa Gajah Perdana) yang berlokasi di Ubud, Gianyar menghentikan layanan atraksi gajah tunggang (elephant riding), per Minggu, 25 Januari 2026.

Kepala Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan BKSDA Bali terus memperkuat upaya pengawasan implementasi Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi.  

Kebijakan nasional tersebut menegaskan pentingnya peningkatan standar kesejahteraan satwa, serta transformasi pengelolaan gajah di seluruh lembaga konservasi di Indonesia. Sebagai bagian dari penegakan kebijakan dimaksud, Balai KSDA Bali telah melakukan sosialisasi, pembinaan, dan monitoring ke seluruh lembaga konservasi di Bali yang mengelola satwa gajah. 

Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, salah satu lembaga konservasi telah menunjukkan kepatuhan penuh, CV Bali Harmoni (Bali Zoo), telah menghentikan kegiatan elephant riding per 1 Januari 2026, sebagaimana tercatat dalam Siaran Pers Balai KSDA Bali sebelumnya.

“BKSDA Bali berkomitmen memastikan setiap gajah di lembaga konservasi mendapatkan perlakuan yang sesuai prinsip kesejahteraan satwa. Kami kembali menegaskan bahwa seluruh lembaga konservasi wajib menghentikan elephant riding dan mulai bertransformasi menuju wisata satwa yang lebih edukatif, inovatif, dan beretika,” ujar Moko dalam keterangan resminya pada, Minggu (25/1). 

Guna memastikan implementasi, padaSabtu, tanggal 25 Januari 2026, Balai KSDA Bali melakukan monitoring langsung ke lokasi. Berdasarkan hasil pemantauan pada pukul 16.00 WITA, diketahui sudah tidak ditemukan adanya peragaan gajah tunggang di lembaga konservasi tersebut. 

“Balai KSDA Bali memberikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk para penggiat konservasi, pemerhati satwa, akademisi, serta para penggiat media sosial yang telah mendukung upaya implementasi dan penegakan kebijakan ini. Dukungan publik menjadi energi positif bagi kami untuk terus menjaga martabat satwa dan memastikan pengelolaan gajah di Bali berjalan sesuai prinsip konservasi,” kata Moko. BKSDA Bali mengajak seluruh pengelola lembaga konservasi di Bali untuk menjadikan momentum ini sebagai komitmen bersama dalam menjaga martabat satwa, khususnya gajah Sumatera yang termasuk satwa dilindungi. *adi 

Komentar