nusabali

Dewa Dharmadi: Satpol PP Fokus Jadi Penegak Perda

  • www.nusabali.com-dewa-dharmadi-satpol-pp-fokus-jadi-penegak-perda

Satpol PP tidak dibebani pekerjaan yang tidak berkaitan dengan penegakan perda dan ketertiban umum

DENPASAR, NusaBali
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengingatkan jajarannya untuk konsisten dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Ia menekankan optimalisasi kinerja institusi ini bisa tercapai jika personel fokus pada tugas pokoknya, yakni pengawasan dan penertiban sesuai regulasi yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan studi banding Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Praja Utama Kantor Satpol PP Bali, Denpasar, Jumat (23/1). Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai persoalan strategis terkait penegakan perda, mulai dari maraknya bangunan dan usaha di wilayah darat maupun laut, rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Ranperda Trantibum), hingga pengawasan aktivitas wisata bahari yang berkembang pesat di sejumlah wilayah pesisir Bali.

Dewa Dharmadi menyampaikan DPRD, terutama Komisi I, memiliki peran strategis dalam memperkuat kelembagaan Satpol PP di daerah. Dukungan tersebut tidak hanya menyangkut regulasi, tetapi juga menyentuh aspek sumber daya manusia, anggaran, dan prasarana pendukung agar penegakan perda dapat berjalan maksimal.

Ia menilai, tanpa dukungan yang memadai, Satpol PP akan kesulitan menjalankan tugasnya secara optimal di lapangan. Oleh karena itu, DPRD di kabupaten dan kota diharapkan memberi perhatian serius terhadap kebutuhan institusi penegak perda dan perkada tersebut. “Satpol PP selaku penegak perda dan perkada di kabupaten-kota harus mendapatkan dukungan, baik secara SDM, anggaran, maupun prasarana. Tanpa itu, penegakan tidak akan maksimal,” ujar Dewa Dharmadi.

Khusus untuk Kabupaten Klungkung, Dewa Dharmadi menyoroti kondisi Kepulauan Nusa Penida yang tengah berkembang pesat sebagai destinasi pariwisata. Ia menyebutkan, Satpol PP Provinsi Bali bahkan telah menempatkan dua personel secara menetap di wilayah tersebut untuk membantu Satpol PP Klungkung dalam melakukan pengawasan, pembinaan, hingga penertiban jika ditemukan pelanggaran.

Menurutnya, pengawasan perlu diintensifkan, terutama terhadap aktivitas akomodasi pariwisata dan pariwisata bahari yang masih memerlukan pengendalian agar perkembangan pariwisata berjalan sejalan dengan aturan yang berlaku. “Nusa Penida ini sedang berkembang. Justru karena sedang berkembang, pengawasannya harus diintensifkan. Dari kedatangan rombongan komisi I tadi saya ingatkan supaya dalam rangka penyusunan Ranperda, kewenangan Satpol PP dalam menjalankan tugasnya masuk dalam Ranperda,” kata pria asal Desa Batununggul, Nusa Penida, Klungkung ini.

Dalam kesempatan itu, Dewa Dharmadi juga mengingatkan Komisi I DPRD Klungkung agar penyusunan Ranperda, khususnya Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) yang sedang digodok, benar-benar disusun secara matang dan fungsional. Ranperda tersebut diharapkan menjadi pedoman yang jelas bagi Satpol PP dalam melaksanakan tugas penegakan di lapangan. Selain regulasi, ia juga menekankan pentingnya penempatan Satpol PP sesuai dengan tugas dan fungsi utamanya. Ia mengingatkan agar Satpol PP tidak dibebani pekerjaan yang tidak berkaitan dengan penegakan perda dan ketertiban umum. “Jangan disuruh jaga kantor atau jaga tiket pungutan wisatawan, ya memang itu bukan tugas Satpol PP. Jadi bukannya kami mengkritisi, tapi kalau mau mengoptimalkan, optimalkanlah sesuai dengan tugas fungsinya. Jangan diberikan tugas lain, karena sebagai penegak perda dan perkada harus perlu memang terus didorong, terus diberikan peningkatan kapasitas pengetahuannya agar benar-benar pada saat penegakan dan penertiban itu tidak salah,” tegasnya.tra

Komentar