Burung Endemik Bali akan Dilepasliarkan di Bali
DENPASAR, NusaBali - 7.355 ekor satwa liar jenis burung hasil sitaan Tim Gabungan BKSDA Bali dan Badan Karantina Indonesia kini masih menjalani proses rehabilitasi di Kantor Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali.
Setelah diidentifikasi ribuan burung yang diselundupkan dari Nusa Tenggara Barat tersebut terdiri dari 12 jenis.
12 jenis burung tersebut terdiri dari kacamata wallacea 388 ekor, manyar 5.720 ekor, prenjak 500 ekor, pipit zebra 250 ekor, madu sri ganti 313 ekor, kemade 5 ekor, madu matari 22 ekor, cabai 23 ekor, srigunting 20 ekor, ciblek 35 ekor, cucak kombo 71 ekor, dan gelatik batu 8 ekor. Jenis burung prenjak, ciblek, gelatik batu, dan manyar rencananya dilepasliarkan di Bali karena merupakan burung endemik Bali.
Sementara itu, jenis burung lainnya yang bukan endemik pulau Bali akan dikembalikan ke habitat asalnya di Nusa Tenggara Barat. Balai KSDA Bali akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam proses relokasi burung-burung tersebut ke habitat asalnya.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan kesigapan seluruh pihak yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar ini. “Balai KSDA Bali mengutuk keras segala bentuk tindakan penyelundupan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam kelestarian keanekaragaman hayati, sehingga harus ditindak tegas,” terang Moko, Kamis (22/1).
Ribuan burung tersebut disita petugas di Pelabuhan Padangbai, Karangasem saat baru tiba dari Nusa Tenggara Barat. Ribuan ekor burung tersebut dikemas dalam 173 box. Selain mengamankan burung, petugas juga mengamankan satu orang sopir pengangkut satwa tersebut.7 adi
Komentar