nusabali

Koster Lapor Ranperda Penyertaan Modal BPD Bali ke Kemendagri

  • www.nusabali.com-koster-lapor-ranperda-penyertaan-modal-bpd-bali-ke-kemendagri

JAKARTA, NusaBali - Gubernur Bali Wayan Koster melapor langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Laporan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/1).

Dalam pertemuan itu, Gubernur Koster menyampaikan Ranperda penambahan modal sebesar Rp 445 miliar yang akan ditetapkan melalui Perda baru. Penambahan modal tersebut ditegaskan sebagai langkah strategis untuk memperkuat BPD Bali agar tetap menjadi pilar utama perekonomian daerah dan mampu bersaing dengan bank-bank swasta nasional.

Pengesahan ranperda itu sendiri sebelumnya telah dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (21/1) yang dihadiri langsung oleh Gubernur Koster. Ia menekankan komitmennya untuk terus mendorong penguatan BPD Bali. “Saya pacu terus BPD Bali, karena BPD adalah pilar ekonomi daerah. Jangan sampai kalah dengan bank swasta,” tegas Koster. Gubernur Koster juga memaparkan kinerja BPD Bali yang sepanjang tahun 2025 mencatatkan laba sekitar Rp 1,1 triliun. Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, ditopang oleh peningkatan aset, pendapatan bunga bersih, serta pengelolaan manajemen yang dinilai efisien dan profesional.

“Ini bukti bahwa BPD Bali dikelola dengan baik dan sehat. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memperkuatnya agar makin berdaya saing dan berkontribusi besar bagi pembangunan Bali,” ujar gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini. Lebih lanjut, Koster menegaskan penguatan ekonomi daerah melalui BPD Bali tidak terlepas dari visi besar Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun yang menempatkan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian budaya sebagai fondasi pembangunan.

Dalam konteks tersebut, Peraturan Daerah tentang Desa Adat menjadi salah satu kebijakan yang mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri. Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini menjelaskan Undang-Undang Desa memberikan mandat kepada kepala desa untuk menjaga budaya, dan Bali dinilai mampu mengimplementasikan mandat tersebut secara nyata. “Di Bali, desa adat menyatu dengan kehidupan masyarakat. Seperti di Tabanan, seluruh wilayahnya berbasis desa. Ikatan emosional dan sosialnya sangat kuat. Di sanalah local genius hidup dan diwariskan. Kalau ini hilang, tidak bisa dicari lagi di mana pun,” jelas Ketua DPD PDIP Bali itu.

Menanggapi laporan tersebut, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah menyatakan pihaknya siap menerima dan memproses ranperda penambahan penyertaan modal BPD Bali. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap Bali yang dinilai mampu menjaga dan memajukan kebudayaan tanpa harus memperoleh status atau insentif keistimewaan khusus. “Bali tidak mendapat insentif keistimewaan, tetapi kebudayaannya justru maju dan lestari. Aktivitas budaya hidup dan menjadi adat yang dijalankan sehari-hari. Ini luar biasa,” ujar Cheka.

Menurut Cheka, keberhasilan Bali menjaga keaslian budaya justru menjadi daya tarik utama pariwisata. Wisatawan datang ke Bali bukan untuk melihat pusat perbelanjaan modern, melainkan untuk menyaksikan tradisi, upacara adat, dan kearifan lokal yang autentik. “Local genius itu mahal. Wisatawan tidak mau melihat mall bangunan modern bertingkat, mereka ingin melihat budaya, upacara adat, dan kearifan lokal setempat. Ini yang harus dijaga,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Cheka juga membuka peluang agar daerah lain dapat belajar dari Bali melalui kerja sama antardaerah, termasuk dalam pengembangan UPTD Kesehatan Tradisional Bali yang dinilai berhasil melembagakan kearifan lokal di bidang pelayanan kesehatan. Pertemuan ini menegaskan posisi Bali sebagai daerah yang terus memperkuat fondasi ekonomi melalui BPD Bali, sekaligus konsisten menjaga jati diri budaya sebagai basis pembangunan berkelanjutan. 7 tra

Komentar