Bawaslu Bali: Pengawasan Tak Pernah Berhenti
Meskipun Pemilu Telah Berakhir
DENPASAR, NusaBali - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali menegaskan berakhirnya tahapan pemilu tidak serta-merta mengakhiri kerja-kerja pengawasan. Justru pada fase pascapemilu, konsistensi menjaga hak pilih warga dan kualitas demokrasi diuji. Hal tersebut terungkap dalam forum konsolidasi perencanaan program kerja Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu se-Bali yang digelar secara daring, Jumat (23/1).
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak boleh terjebak pada logika tahapan semata. Menurutnya, berbagai capaian yang diraih Bawaslu se-Bali selama ini merupakan hasil dari kerja pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, sebelum, selama, hingga setelah pemilu berlangsung. “Kami sangat berterima kasih atas kinerja selama ini. Apa yang kita capai adalah langkah nyata dan wujud komitmen kita sebagai pekerja demokrasi,” ujar Tirta Suguna.
Ia menekankan, fase pascapemilu bukanlah ruang jeda, melainkan ruang pembuktian bagi Bawaslu. Pada tahap inilah lembaga pengawas dituntut memastikan data pemilih tetap terjaga, hak pilih warga tidak terabaikan, serta upaya pencegahan tetap berjalan meski tidak berada dalam tekanan tahapan pemilu.
Tirta Suguna menjelaskan, konsolidasi demokrasi yang dilakukan Bawaslu Bali dilandasi kesadaran bahwa Bawaslu adalah institusi penjaga proses demokrasi, bukan sekadar pengawas momentum elektoral. Karena itu, pola kerja pascapemilu dirancang secara sistematis, mulai dari pelaporan kinerja sejak awal tahun, evaluasi program, hingga penyusunan strategi sosialisasi literasi demokrasi kepada masyarakat.
Pandangan serupa disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani. Ia menegaskan bahwa kegiatan pencegahan dan peningkatan partisipasi masyarakat di masa non-tahapan memiliki dampak langsung bagi publik, khususnya dalam memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. “Apa yang kita lakukan harus menunjukkan bahwa lembaga ini bergerak dan berfungsi. Di saat yang sama, kita juga harus menggerakkan Kader Pengawas Partisipatif, karena mereka menjadi jembatan antara Bawaslu dan masyarakat,” kata Ariyani.
Menurutnya, pembentukan dan penguatan komunitas Kader Pengawas Partisipatif di daerah, menjadi simpul penting dalam komunikasi publik. Melalui komunitas tersebut, informasi pengawasan, edukasi demokrasi, hingga persoalan hak pilih warga dapat disampaikan dan ditindaklanjuti dengan lebih cepat. Forum konsolidasi ini juga dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi terbuka atas pelaksanaan program pascapemilu dan kegiatan di masa non-anggaran. Sejumlah kendala yang dihadapi Bawaslu Kabupaten/Kota dipetakan untuk memastikan pengawasan tetap berjalan dan tidak terputus hanya karena keterbatasan administratif.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menilai konsistensi kerja Bawaslu di masa pascapemilu sebagai penanda pergeseran pendekatan pengawasan dari yang bersifat reaktif menuju preventif. Menurutnya, publik perlu mengetahui bahwa pengawasan tetap berlangsung agar kepercayaan terhadap proses demokrasi terus terjaga. “Apa yang kita lakukan hari ini menunjukkan bahwa pengawasan pemilu tidak berhenti pada tahapan. Di masa pascapemilu pun, Bawaslu tetap bergerak dengan pendekatan yang lebih preventif dan berkelanjutan,” ujar Wirka.tra
Komentar