nusabali

Pemkab Karangasem Efisiensi Pengadaan Kertas dan Tinta Rp 1,68 Miliar

  • www.nusabali.com-pemkab-karangasem-efisiensi-pengadaan-kertas-dan-tinta-rp-168-miliar

AMLPAURA, NusaBali - Karangasem mampu menekan biaya pengadaan kertas dan tinta komputer  sebesar 30 persen atau Rp 1,68 miliar dari pagu anggaran Rp 5,6 miliar. Hal ini terungkap dalam acara penandatanganan kontrak kerja kepada pemenang pengadaan kertas dan bahan komputer di Aula Sabha Prakerthi, Kantor Bupati Karangasem, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Jumat (23/1).

Penandatanganan antara pihak pemenang tender dengan Sekda I Ketut Sedana Merta, disaksikan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Paramitha dari LPKK (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang) RI, dan segenap pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Karangasem.

Asisten II Setdakab Karangasem Ida Bagus Putu Suastika yang membacakan hasil dari pelaksanaan konsolidasi pengadaan kertas dan bahan komputer. Hal itu mengacu Perpres Nomor 46 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Beserta Turunannya.

Kegiatan itu, lanjut Asisten II Ida Bagus Putu Suastika, dibagi beberapa tahapan, yakni identifikasi kebutuhan 17 - 25 November 2025, market sounding 24 - 30 Desember 2025, proses pemilihan 5 - 22 Januari 2025, penetapan pemenang 22 Januari 2025. Tercatat pendaftar 30 rekanan, namun yang mengajukan penawaran 19 rekanan. Selanjutnya ditetapkan sebagai pemenang diumumkan 22 Januari 2026.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mengapresiasi tahapan pemenang tender itu sehingga dilakukan efisiensi anggaran hingga 30 persen, dari Rp 5,6 miliar anggaran, efisien hingga Rp 1,368 miliar. "Dari efisiensi anggaran itu bisa digunakan untuk yang lain," katanya.

Hasil dari pelaksanaan konsolidasi pengadaan kertas dan bahan komputer sebesar Rp 1,068 miliar atau 30 persen, ditambah efisien pengadaan tinta Rp 300 juta atau 17 persen, sehingga total efisien Rp 1,368 miliar.

Kontrak harga itu, katanya, untuk menjamin keseragaman spesifikasi teknis dan mutu barang sesuai standar ditetapkan. Memperoleh harga lebih kompetitif dan memberikan manfaat optimal bagi instansi dan mempermudah proses "Cara ini kan mendukung transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang atau jasa pemerintah," katanya.

Ke depan, kata Bupati, juga untuk memudahkan perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian pengadaan barang. ‘’Ini merupakan langkah konkret Pemerintah Karangasem dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan amanat Perpres No. 16 Tahun 2018 beserta perubahannya dan Keputusan Kepala LKPP No. 121 Tahun 2023,’’ ujarnya.@ntr

Komentar