Tertangkap Basah, Maling Bobol Kos Diringkus Warga
DENPASAR, NusaBali - Maling bobol kos Nelson Malo Pila,38, tertangkap basah saat melakukan pencuiran di salah satu kos di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Kangkung, Kelurahan Kesiman kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, pada Rabu (6/1). Pelaku diamankan korban Aksan, 65.
Penangkapan terhadap tersangka ini setelah Astuti yang merupakan istri dari Aksan berteriak. Dari tangan pelaku diamankan sebuah tas warna hitam berisi dompet berisi uang Rp161.000, surat surat, KTP, serta kartu ATM BRI dan sebuah tas warna hitam garis kuning berisi, KTP, STNK dan parfum.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan kejadian bermula ketika korban bersama istrinya sedang beristirahat. Sekitar pukul 03.00 WITA, istri korban mendengar langkah kaki masuk dalam kamar.
“Istri korban terbangun setelah mendengar langkah kaki masuk dalam kamar. saksi kaget melihat seseorang sedang mengambil dua tas dari dalam kamar. Sontak saksi langsung berteriak,” terang Iptu Saputra Jaya.
Mendengar teriakan istrinya, Aksan terbangun dan berusaha mengejar pelaku yang hendak melarikan diri. Korban berusaha mengejar pelaku sambil berteriak maling. Warga yang sedang melintas pun ikut membantu mengejar pelaku.
“Pelaku akhirnya berhasil diamankan korban bersama warga di sebelah timur Pom Bensin, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur,” jelas Mantan Kanit Reskrim Mengwi ini.
Menerima laporan dari korban, aparat Polsek Denpasar Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana bergerak mendatangi lokasi kejadian. Setiba di lokasi, petugas mendapati pelaku sudah diamankan warga.
Saat diamankan petugas, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dua tas milik korban dengan memaafkan pintu kamar yang tidak terkunci. Ia juga mengaku rencananya hasil pencurian tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup.
“Kami menjerat tersangka dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.7 p
Komentar