Jelang Mutasi, 8 Kadis di Tabanan Diuji Kompetensi
SINGASANA, NusaBali - Pemkab Tabanan bersiap menggelar mutasi pejabat menyusul sejumlah jabatan kepala dinas yang kosong. Sebagai tahap awal, delapan pejabat eselon II menjalani uji kompetensi untuk menilai kelayakan dan kapabilitas mereka dalam menduduki jabatan strategis.
Uji kompetensi tersebut digelar selama sehari dan menjadi bagian dari upaya Pemkab Tabanan menyiapkan kepala dinas yang profesional dan mumpuni. Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila selaku Ketua Tim Seleksi Uji Kompetensi menegaskan, tes ini bertujuan mengukur sejauh mana kompetensi pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. “Total ada delapan pejabat eselon II yang mengikuti uji kompetensi. Dari sini akan diketahui apakah yang bersangkutan masih layak menempati jabatan atau perlu digeser,” ujar Susila, Kamis (22/1).
Dijelaskan, peserta uji kompetensi merupakan pejabat yang telah menjabat minimal dua tahun dan maksimal lima tahun di posisi yang sama. Penilaian dilakukan oleh tim independen yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari akademisi hingga Ombudsman.
Kendati uji kompetensi telah dilaksanakan, Susila belum dapat memastikan waktu pelaksanaan mutasi. Menurutnya, mutasi pejabat harus melalui sejumlah tahapan administrasi, termasuk pengajuan izin ke pemerintah pusat. “Belum bisa ditentukan, masih dalam proses administrasi,” tegasnya.
Saat ini, sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Tabanan masih lowong, di antaranya Sekretaris DPRD Tabanan, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).
Kekosongan jabatan diperkirakan bertambah pada akhir 2025 setelah Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut diprediksi semakin kompleks pada 2026 seiring adanya pejabat lain yang akan purnatugas, seperti Inspektur Daerah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Selain faktor pensiun, Pemkab Tabanan juga tengah melakukan penataan organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya dengan memecah Dinas PUPRPKP menjadi dua dinas, yakni Dinas PUPR serta Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan. Sementara itu, dua OPD lain akan digabung, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan dengan Dinas Ketahanan Pangan.7des
Komentar