nusabali

Progam Sidi Kumbara 2026, DiskopUKMP Targetkan 120 Pelaku Usaha

  • www.nusabali.com-progam-sidi-kumbara-2026-diskopukmp-targetkan-120-pelaku-usaha

MANGUPURA, NusaBali.com - Pemkab Badung terus memperkuat dukungan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Sidi Kumbara (Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera).

Penguatan program itu dengan meningkatkan plafon kredit dari sebelumnya maksimal Rp25 juta menjadi Rp100 juta. Pada tahun ini pemerintah menargetkan 120 pelaku usaha mikro sebagai penerima manfaat.

Kabid UMKM dan Kewirausahaan, Dinas Koperasi, UMK, dan Perdagangan (DiskopUKMP) Badung, I Made Wirya Sentosa, mengatakan peningkatan akses permodalan tersebut diharapkan mampu menambah semangat masyarakat untuk bergerak di sektor UMKM, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Meski demikian, penyaluran kredit tetap dilakukan secara selektif sesuai dengan skala dan kemampuan usaha masing-masing pelaku UMKM. Artinya plafon Rp100 juta tidak diberikan secara otomatis kepada semua pemohon.

“Rp100 juta tetap disesuaikan dengan kemampuan dan perkembangan usaha. Kalau dagang canang tidak mungkin kita kasih Rp100 juta, paling Rp10 juta sampai Rp20 juta. Ada juga pembudidaya lele yang mengajukan kredit Rp100 juta, namun hanya disetujui Rp25 juta. Karena dilihat volume usahanya tidak memungkinkan untuk Rp100 juta,” ujarnya, Kamis (22/1).

Menurut Wirya, penilaian benar-benar dilakukan oleh PT BPD Bali sesuai kemampuan dan volume usaha. Plafon kredit yang disetujui bertujuan agar dana benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangan usaha, bukan membebani pelaku usaha. “Ini bertujuan agar pemanfaatannya tepat sasaran dan usahanya benar-benar berkembang,” imbuhnya.

Pelaku usaha yang bisa mendapatkan plafon hingga Rp 100 juta, kata Wirya, umumnya memiliki perputaran modal besar, seperti toko kelontong yang menjual beras, minyak, dan barang kebutuhan lainnya. Modal dan perputarannya tinggi, sehingga bisa mendapatkan Rp100 juta.

“Selain itu, usaha produksi juga berpeluang memperoleh kredit besar. Ada juga usaha produksi fesyen, pakaian-pakaian, karena ada mesin dan kebutuhan modal yang lumayan, itu bisa dapat plafon lebih besar,” katanya Wirya lagi.

Wirya menegaskan seluruh penerima program masih masuk kategori usaha mikro sesuai PP Nomor 7 Tahun 2021. “Usaha mikro itu modalnya di bawah Rp1 miliar dan penjualan tahunan di bawah Rp2 miliar,” imbuhnya.

Dikatakan lebih lanjut, realisasi Program Sidi Kumbara selama ini selalu melampaui target yang ditetapkan. Pada 2025 tercatat sebanyak 119 pelaku UMKM yang lolos menerima kredit melalui Program Sidi Kumbara dengan total plafon kredit yang disalurkan mencapai Rp6,67 miliar. Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Badung mengalokasikan biaya subsidi bunga dan biaya UP sekitar Rp1 miliar lebih.

Sementara itu, pada 2026 DiskopUKMP Badung menargetkan sekitar 120 pelaku usaha mikro sebagai penerima manfaat, dengan total kredit yang akan disalurkan melalui PT BPD Bali mencapai sekitar Rp7 miliar serta subsidi bunga yang disiapkan sebesar Rp1,8 miliar.

Menariknya, hingga saat ini tingkat kredit macet Program Sidi Kumbara tercatat nol persen. Menurut Wirya, ini menjadi bentuk kedisiplinan bagi pelaku usaha yang benar-benar dimonitoring oleh DiskopUKMP Badung bersama bank penyalur. “Kredit macetnya benar-benar nol. Ini karena evaluasi dan monitoring kita lakukan setiap bulan bersama bank,” katanya.

Bilamana ke depan terjadi kredit bermasalah, Pemkab Badung akan memberikan pembinaan. “Kalau tetap macet subsidinya akan dicabut. Debitur harus membayar bunga murni sesuai ketentuan bank. Ini bentuk kedisiplinan agar usahanya benar-benar berkembang,” tegas Wirya. *ind

Komentar