Kasus LSD, Harga Sapi Anjlok di Jembrana, DPRD Bali Harap Penanganan Tak Berlarut
Peternak sapi yang telah dihadapkan anjloknya harga sapi dalam beberapa tahun ini, semakin lesu karena harga semakin anjlok dengan adanya wabah LSD saat ini
NEGARA, NusaBali
Sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana kini tengah menghadapi masa sulit akibat merebaknya isu penyakit Lumpy Skin Disease (LSD). Meski pemerintah telah mengupayakan langkah penanganan, dampak ekonomi yang dirasakan para peternak dan pengusaha sapi sangat signifikan. Selain harga yang terjun bebas hingga menyentuh angka 50 persen, munculnya istilah lockdown di tengah masyarakat memperparah kondisi pasar karena memicu penolakan ternak asal Gumi Makepung di luar daerah.
Perbekel Manistutu I Komang Budiana sebagai Perbekel di salah satu kawasan yang masuk dalam zona tertular LSD, menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan upaya menekan penyebaran wabah tersebut. Termasuk ada langkah pemotongan bersyarat terhadap sapi yang telah dinyatakan postif LSD. Dalam skema ini, sapi-sapi peternak yang terindikasi dibeli oleh para pengusaha ternak. "Masyarakat sebenarnya sangat kooperatif dan mau (sapinya dipotong), asalkan harganya cocok dan tidak terlalu rendah," ujar Budiana saat dikonfirmasi, Senin (19/1).
Budiasa menyatakan, dari para peternak sebenarnya tidak merasa trauma secara psikologis terhadap keganasan penyakit ini. Berbeda dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dikenal sangat mematikan, LSD dipastikan lebih ringan karena tingkat kesembuhannya tinggi asalkan diobati dengan benar.
Namun, Budiasa menyatakan, peternak yang telah dihadapkan anjloknya harga sapi dalam beberapa tahun ini, semakin lesu karena harga semakin anjlok dengan adanya wabah LSD tersebut. "Kalau dulu anak sapi umur kisaran 4 bulan bisa laku Rp 6 juta sampai 7 juta. Sekarang hanya laku di kisaran Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta. Penurunannya mencapai 50 persen," keluh Budiana.
Kondisi serupa juga dirasakan oleh para pengusaha atau saudagar sapi di Jembrana. I Gede Gunawantika, salah seorang pengusaha sapi di Gumi Makepung saat dihubungi secara terpisah Senin kemarin, menyebutkan bahwa hambatan terbesar saat ini bukan sekadar penyakitnya. Melainkan persepsi negatif akibat istilah lockdown. Penggunaan istilah tersebut dinyatakan membuat pembeli dari luar daerah langsung menolak sapi yang berasal dari Jembrana tanpa melihat kondisi klinis hewan tersebut.
"Padahal LSD ini jauh lebih ringan dari PMK. Kalau PMK itu benar-benar mematikan, kalau LSD ini bisa diobati, dagingnya pun tetap laku dan aman dikonsumsi. Kemarin saat pemotongan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan), dagingnya sangat bagus, cuma kulitnya saja yang terlihat ada gejala," ucap Gunawantika.
Namun, Gunawantika mengaku bahwa para pengusaha juga tidak kuat ketika harus membeli sapi hanya untuk dipotong. Ia menyebut saat melakukan pemotongan bersyarat terhadap 5 ekor sapi beberapa waktu lalu, pihak gabungan pengusaha ternak membeli sapi-sapi yang telah dipastikan positif LSD tersebut dari peternak seharga Rp 40 juta. Namun, setelah dipotong, daging dari 5 ekor sapi yang dibeli sejumlah tukang jagal lokal itu hanya laku terjual sekitar Rp 15 juta.
"Kami rugi hingga Rp 25 juta dalam sekali transaksi tersebut. Sekarang ini kami berharap istilah lockdown segera dihentikan. Karena secara aturan pengiriman sebenarnya masih diizinkan selama hasil uji lab LSD negatif dan prosedur karantina dipenuhi. Istilah lockdown itu mohon dihentikan karena sangat membunuh semangat peternak dan pencari rumput," tegas Gunawantika yang juga berharap kepada pemerintah bisa segera mengatasi wabah LSD tersebut.
Terpisah Anggota Komisi II DPRD Bali, Gede Ghumi Asvatham menilai langkah pemerintah terkait penanganan LSD dinilai sudah tepat sebagai upaya pengendalian dini.
Ia berharap penanganan dilakukan secara cepat dan terfokus agar kasus LSD dapat diselesaikan di Jembrana tanpa meluas ke daerah lain. “Mari kita selesaikan dulu di internal, di Jembrana dulu. Setelah nanti selesai, pemerintah memberikan solusi terbaik, baru kita mulai lagi pengiriman sapi,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin kemarin. Menurutnya, dampak kebijakan ini memang dirasakan langsung oleh para peternak sapi di Jembrana.
Namun demikian, politisi muda dari Partai Demokrat ini mengapresiasi sikap kooperatif peternak yang mengikuti arahan pemerintah demi kepentingan bersama.
Para peternak, kata dia, juga memiliki harapan yang sama agar penularan tidak menyebar ke kabupaten lain.
“Kita berharap supaya selesai di sana saja, tidak ke mana-mana,” tambahnya. Anggota DPRD Bali dari Dapil Jembrana ini mengaku belum menerima data pasti terkait total kerugian ekonomi yang dialami peternak akibat LSD. Ia berharap ke depan ada kolaborasi antara pemerintah dan peternak untuk mencari solusi terbaik, terutama bagi peternak rakyat yang terdampak langsung.
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan lockdown tetap diperlukan agar penyakit tidak meluas. “Peternak kita harapkan bersabar. Ikuti dulu aturan pemerintah. Kita pastikan ini selesai. Setelah selesai, nanti bisa beroperasi kembali seperti biasa,” harap putra dari mantan Bupati Jembrana I Nengah Tamba ini. Sementara Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Provinsi Bali, Nurul Hadiristiyantri menjelaskan kasus LSD di Jembrana merupakan kasus pertama yang terkonfirmasi di Bali sepanjang sejarahnya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Bali dinyatakan tertular LSD per 27 Desember 2025. “Dulu Bali itu bebas LSD. Per 27 Desember, hasil uji laboratorium dari BBVet Wates menyatakan Bali sudah tertular, dan pertama kali ditemukan di Kabupaten Jembrana,” jelas Nurul ditemui di kantornya, Jalan WR Supratman, Denpasar, Senin kemarin.
Berdasarkan pendataan terakhir, kasus LSD ditemukan di enam desa yang tersebar di dua kecamatan, yakni lima desa di Kecamatan Negara dan satu desa di Kecamatan Melaya. Dari hasil penelusuran lapangan, tercatat 28 ekor sapi terinfeksi LSD, dengan tiga ekor di antaranya dilaporkan mati. Sementara ternak yang tersisa akan menjalani pemotongan bersyarat guna memutus mata rantai penularan.
Nurul menjelaskan, Lumpy Skin Disease merupakan penyakit virus yang menyerang sapi dan kerbau. Secara klinis, penyakit ini ditandai dengan munculnya benjolan-benjolan di kulit, sehingga di sejumlah daerah di Jawa dikenal dengan sebutan penyakit 'lato-lato'. “LSD itu Lampy Skin Disease, berupa benjolan di kulit. Penyebabnya virus Pox, mirip cacar pada manusia, tapi ini khusus menyerang sapi,” ujarnya.
Penularan LSD, lanjut Nurul, umumnya terjadi melalui vektor serangga pengisap darah, seperti lalat. Serangga yang telah terpapar virus kemudian menularkannya ke ternak lain melalui gigitan, sehingga penyebaran bisa berlangsung cepat jika tidak dikendalikan. Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemprov Bali telah mengeluarkan kebijakan pembatasan lalu lintas ternak sapi dan kerbau di Kabupaten Jembrana. Kebijakan ini bersifat sementara dan bertujuan mengisolasi wilayah terdampak agar penularan tidak meluas.
“Kami membatasi lalu lintas ternak sapi dan kerbau di Jembrana. Untuk sementara tidak ada pergerakan keluar-masuk ternak dari wilayah itu. Tujuannya agar kasus ini cukup dituntaskan di Jembrana dan tidak menyebar ke kabupaten lain,” tegas Nurul. Ia menambahkan, kebijakan ini berdampak pada penghentian pemasukan ternak ke Bali dari luar daerah. Sementara itu, untuk pengeluaran ternak dari kabupaten lain di Bali selain Jembrana masih diperbolehkan, dengan syarat tambahan berupa hasil uji LSD yang menunjukkan hasil negatif. “Untuk luar Jembrana masih boleh mengeluarkan ternak, tapi wajib uji LSD. Kalau negatif, silakan dikirim,” katanya.
Terkait ketersediaan ternak, Nurul memastikan pembatasan ini tidak berpengaruh signifikan terhadap stok sapi Bali. Untuk tahun 2026, Bali telah menetapkan kuota pengeluaran sapi sebanyak 50 ribu ekor, yang dihitung berdasarkan populasi ternak tahun sebelumnya. “Kasus LSD ini jumlahnya 28 ekor, tidak signifikan terhadap stok. Jadi secara populasi dan kuota tidak berpengaruh,” ujarnya. Kebijakan pembatasan lalu lintas ternak di Jembrana direncanakan berlangsung hingga enam bulan, dengan evaluasi berkala. Jika penularan dapat dikendalikan lebih cepat, durasi pembatasan dimungkinkan tidak sampai enam bulan penuh.
“Kalau bisa dikendalikan dan tidak menyebar, tentu bisa dievaluasi lebih cepat,” tutur Nurul. Dari sisi keamanan pangan, Nurul menegaskan LSD tidak berbahaya bagi manusia. Daging sapi yang terinfeksi masih aman dikonsumsi setelah melalui proses pemotongan, sementara bagian kulit harus dimusnahkan. “Dagingnya masih boleh dikonsumsi. Yang tidak boleh itu kulitnya, harus dimusnahkan,” jelasnya. Sementara itu Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan telah menerbitkan surat edaran kewaspadaan dini LSD yang ditujukan kepada seluruh UPTD Puskeswan dan diteruskan ke para peternak. Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuk dan menyebarnya penyakit LSD ke wilayah Tabanan.
Salah satu peternak sapi di Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, I Wayan Doni Ardhita, mengatakan Jembrana selama ini menjadi salah satu daerah tujuan peternak Tabanan untuk membeli bibit sapi. Namun setelah adanya imbauan dari pemerintah, peternak memilih menahan diri. “Untuk sementara kami tidak mengambil bibit dari Jembrana. Kalau perlu, kami bisa cari dari daerah lain seperti Buleleng atau Bangli, bahkan di Tabanan sendiri juga ada,” katanya. Disebutkan saat ini dia belum membutuhkan tambahan bibit karena sedang fokus melakukan penggemukan sapi yang rencananya dijual menjelang Hari Raya Idul Adha pada Mei mendatang. Harga jual sapi saat ini berkisar Rp 45.000 per kilogram hidup.
Selain membatasi lalu lintas ternak, kata Doni dia juga rutin menerapkan biosecurity di kandang.
Dinas Pertanian Tabanan melalui surat edaran juga menginstruksikan peningkatan pengawasan lalu lintas ternak dan media pembawa penyakit di pasar hewan, kandang penampungan, RPH dan TPH, serta mengaktifkan cek poin di wilayah masing-masing. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas Pertanian Tabanan, drh Gede Eka Partha Ariana, menegaskan hingga saat ini hasil pemantauan di lapangan menunjukkan belum ditemukan kasus LSD pada sapi milik warga Tabanan. Meski demikian, upaya antisipasi tetap menjadi prioritas. “Surat edaran kewaspadaan dini sudah kami kirimkan. Salah satu poin pentingnya adalah tidak melalulintaskan ternak dari maupun ke daerah yang terjangkit LSD,” ujarnya. 7 ode, tra, des
Komentar