SPBU Mini Desa Temesi Raup 120 Juta Setahun
Kontribusi bersih ke kas desa adat mencapai Rp 100 juta per tahun setelah dikurangi biaya operasional.
GIANYAR, NusaBali
Desa Adat Temesi, Kecamatan Gianyar, menjadi salah satu contoh desa adat mandiri di Kabupaten Gianyar. Berkat perencanaan matang dan kajian mendalam, Desa Adat Temesi berhasil mengembangkan usaha SPBU mini (Pertashop) yang kini berkontribusi signifikan terhadap pendapatan desa hingga aset hampir Rp 2 miliar.
Bendesa Adat Temesi, I Gusti Made Mangku Mastra, mengungkapkan kemandirian desa adat tidak dibangun secara instan, melainkan melalui proses panjang sejak tahun 2019. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pemanfaatan Dana Bantuan Adat (DBA) untuk membangun Pertashop milik Desa Adat Temesi, yang menjadi Pertashop pertama milik desa adat di Gianyar. "Awalnya pendapatan memang kecil, tetapi yang terpenting jelas sumber dan pemanfaatannya. Dari situ usaha bisa berkembang,” ujarnya, Minggu (18/1).
Sebelum mendirikan Pertashop, Desa Adat Temesi melakukan kajian potensi secara rasional, termasuk menghitung volume lalu lintas kendaraan yang melintas di wilayah Temesi. Dari hasil pengamatan, setiap hari sedikitnya 2.000 sepeda motor dan lebih dari 300 kendaraan roda empat melintas, bahkan pada jam aktif pukul 06.00—18.00 Wita jumlah sepeda motor bisa mencapai sekitar 6.000 unit per hari. “Kalau satu kendaraan saja menyumbang seribu rupiah per hari, potensinya sudah sangat besar. Dari kajian itulah kami berani melangkah,” jelas Gusti Mangku Mastra.
Pertashop Desa Adat Temesi mulai beroperasi pada tahun 2021, hingga kini berjalan stabil tanpa kendala berarti. Dari usaha tersebut, desa adat mampu meraih pendapatan sekitar Rp 120 juta per tahun, dengan kontribusi bersih ke kas desa adat mencapai Rp 100 juta per tahun setelah dikurangi biaya operasional.
Pendapatan sepenuhnya dialokasikan untuk pembangunan dan penataan desa adat, khususnya penyediaan fasilitas penunjang kegiatan adat dan keagamaan. Desa Adat Temesi kini mampu meringankan beban krama, termasuk menyediakan layanan gratis untuk upacara adat seperti ngaben, pepeson upacara, dan berbagai kegiatan yadnya lainnya. “Total dana pembangunan yang sudah terserap hampir mendekati Rp 2 miliar sejak pengembangan intensif dilakukan hingga tahun 2025,” ungkapnya.
Selain Pertashop, Desa Adat Temesi juga memperoleh pendapatan dari krama tamiu, pemanfaatan lahan adat, dan kontribusi pada momen Hari Raya Galungan dan kegiatan adat lainnya. Seluruh pengelolaan dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
Gusti Mangku Marta berharap desa adat di Bali mampu terus beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai sakral adat dan tradisi. “Desa adat harus mengikuti kebutuhan masyarakat yang praktis, tapi jati diri, makna, dan kesakralan adat tetap harus dijaga,” tegas Gusti Mangku Marta. 7 nvi
Komentar