nusabali

Tangani LSD, Jembrana Terima 500 Dosis Vaksin dan Logistik Medis

  • www.nusabali.com-tangani-lsd-jembrana-terima-500-dosis-vaksin-dan-logistik-medis

NEGARA, NusaBali - Penanganan penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak sapi maupun kerbau di Kabupaten Jembrana mendapat dukungan dari pemerintah pusat.

Dukungan berupa 500 dosis vaksin serta berbagai logistik medis ini diserahkan di Balai Tempek III, Banjar Tunas Mekar, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana, Sabtu (17/1/2026).

Bantuan tersebut diserahkan oleh Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Hendra Wibawa, kepada Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan. Prosesi serah terima yang dihadiri Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) ini menjadi angin segar bagi para peternak, khususnya di Kecamatan Negara dan Melaya yang menjadi titik temuan kasus. Adapun rincian bantuan logistik medis yang diterima meliputi 500 dosis vaksin LSD. Kemudian 500 unit tabung EDTA, 500 unit tabung plain, 500 buah needle (jarum suntik), serta paket lengkap obat-obatan, multivitamin, dan cairan disinfektan.

Bupati Kembang menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah pusat melalui kementerian terkait yang bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya, bantuan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat Jembrana yang mayoritas bergantung pada sektor peternakan. 

“Hari ini kita menerima peralatan lengkap untuk mencegah penyakit LSD. Ini adalah kolaborasi luar biasa antara pusat, provinsi, kabupaten, dan masyarakat peternak. Kita harapkan dengan percepatan vaksinasi dan pemberian vitamin ini, persebaran penyakit bisa segera kita tekan dan selesaikan,” ujar Bupati Kembang.

Hendra Wibawa memberikan instruksi teknis kepada petugas lapangan dan para peternak untuk memperketat biosekuriti di area kandang. “Kami minta para peternak segera melapor jika melihat gejala benjolan pada kulit ternak. Petugas akan langsung memastikan apakah itu LSD atau penyakit kulit biasa. Jika ada indikasi sakit, segera lakukan isolasi mandiri dengan memisahkan ternak tersebut dari kawanan yang sehat,” ucapnya.

Hendra Wibawa menekankan, LSD merupakan penyakit yang sangat bergantung pada vektor atau pembawa berupa serangga seperti nyamuk dan lalat. Untuk itu, menjaga kebersihan kandang ataupun mengusir vektor adalah salah satu kunci pencegahan virus LSD. “Jadi pemilik ternak harus rajin membersihkan kandang agar tidak lembab. Gunakan insektisida bisa perlu dan batasi lalu lintas ternak yang keluar masuk,” ujarnya.

LSD dipastikan bukan merupakan penyakit zoonosis atau virus yang menyebar ke manusia. Risiko kematian ternak akibat LSD itu juga dinyatakan sangat kecil. Namun, LSD atau yang juga biasa disebut penyakit cacar sapi itu sangat merugikan para peternak sehingga perlu ditangani secara serius.
Vaksinasi pun disebut menjadi salah satu benteng perlindungan untuk mencegah penyebaran virus tersebut. “Vaksinasi darurat sangat penting untuk membentengi hewan di daerah yang tertular. Kami minta tim terpadu di daerah terus memberikan edukasi kepada peternak agar proses pengendalian ini berjalan cepat dan tepat sasaran,” tandas Hendra Wibawa. 

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) Provinsi Bali melakukan ‘lockdown’ atau melarang lalu lintas ternak sapi dan kerbau keluar masuk Kabupaten Jembrana.

Hal ini disampaikan Kepala Distan Pangan Provinsi Bali Wayan Sunada di Denpasar, Kamis (15/1/2026), sebagai langkah penanganan dari penyebaran LSD yang sudah positif pada 28 ekor sapi di Jembrana.

“Sementara kita ‘lockdown’, khusus Kabupaten Jembrana tidak melalulintaskan ternak ke mana-mana. Ini suratnya per hari ini saya menunggu batasnya enam bulan ke depan atau sampai tuntas,” kata Sunada.

Sunada menjelaskan kasus di Kabupaten Jembrana ini introduksi pertama LSD di Bali, yang awalnya terdeteksi pada 24 Desember 2025.

Saat itu Balai Besar Veteriner Denpasar menerima laporan adanya sapi dengan gejala klinis berupa benjolan pada kulit, demam, serta pembengkakan di area leher.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 26 Desember 2025 dilakukan pengambilan sampel darah dan kerokan kulit dan hasil uji Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 27 Desember 2025 menyatakan positif LSD.

Investigasi lapangan dilanjutkan pada 5 Januari 2026 di Desa Baluk, Kecamatan Negara, serta menyisir wilayah terdampak lainnya seperti Kaliakah, Banyubiru, Berangbang, dan Manistutu.

Dari pemantauan tersebut, tercatat total 28 ekor ternak sapi positif LSD dengan dua ekor di antaranya mati, dan sumber penularan diduga kuat berasal dari masuknya ternak terinfeksi secara ilegal dari luar Bali.

Terhadap sapi yang terkonfirmasi LSD, Distan Pangan Bali secara bertahap sudah melakukan pemotongan bersyarat.

“Khusus Kabupaten Jembrana kami sudah berikan disinfektan juga agar kandang-kandang peternak disemprot, sebab vektornya adalah lalat penghisap darah, sudah kami lakukan,” kata Sunada. 7 ode

Komentar