Ultah Diwarnai Musik Keras, Polsek Denpasar Timur Turun Tangan
DENPASAR, NusaBali.com — Personel Polsek Denpasar Timur menindaklanjuti aduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban berupa pemutaran musik keras disertai karaoke di wilayah Kesiman Kertalangu,
Denpasar Timur, Sabtu (17/1/2026) dini hari.
Aduan tersebut ditindaklanjuti oleh personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Made Buda Arjana. Petugas mendatangi sebuah rumah di Jalan Kejanti Gang II Nomor 33A, Tohpati, yang dilaporkan warga karena suara musik keras mengganggu waktu istirahat lingkungan sekitar.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya perayaan ulang tahun di dalam rumah tersebut yang diiringi musik keras dan karaoke. Melalui pendekatan humanis, petugas memberikan imbauan kepada pemilik rumah agar mematikan musik serta melanjutkan kegiatan dengan tetap menjaga ketenangan dan menghormati kenyamanan warga sekitar.
Setelah diberikan imbauan, pemilik rumah bersikap kooperatif dan langsung menuruti arahan petugas. Situasi di lokasi pun kembali kondusif tanpa ditemukan pelanggaran lain.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa menegaskan, kepolisian berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan merespons cepat setiap laporan yang masuk.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban lingkungan serta saling menghormati kenyamanan warga sekitar, terutama pada jam istirahat malam,” ujarnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami gangguan keamanan maupun kondisi darurat lainnya.
“Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. *p
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya perayaan ulang tahun di dalam rumah tersebut yang diiringi musik keras dan karaoke. Melalui pendekatan humanis, petugas memberikan imbauan kepada pemilik rumah agar mematikan musik serta melanjutkan kegiatan dengan tetap menjaga ketenangan dan menghormati kenyamanan warga sekitar.
Setelah diberikan imbauan, pemilik rumah bersikap kooperatif dan langsung menuruti arahan petugas. Situasi di lokasi pun kembali kondusif tanpa ditemukan pelanggaran lain.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa menegaskan, kepolisian berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan merespons cepat setiap laporan yang masuk.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban lingkungan serta saling menghormati kenyamanan warga sekitar, terutama pada jam istirahat malam,” ujarnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami gangguan keamanan maupun kondisi darurat lainnya.
“Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. *p
Komentar