nusabali

Perusak Rumah Warga di Kuta Alami Gangguan Jiwa Berat

  • www.nusabali.com-perusak-rumah-warga-di-kuta-alami-gangguan-jiwa-berat

MANGUPURA, NusaBali - Pelaku perusakan rumah warga di Jalan Majapahit, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, pada Senin (5/1) siang, berinisial SO, yang viral di media sosial beberapa hari lalu ternyata mengalami gangguan kejiwaan berat dan bersifat kronis.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter kejiwaan RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar yang diketuai dr Lelly Setyawati Kurniawan Sp.KJ (K).

dr Lelly mengungkapkan, gangguan kejiwaan yang dialami pasien sudah berlangsung lama dan tidak tertangani dengan baik sejak awal. Akibatnya, kondisi pasien berkembang hingga tahap kronis dan disertai halusinasi berat.

“Halusinasi itu maksudnya tanpa ada sumber yang jelas dia (pasein) mendengar suara yang memerintahkannya untuk melakukan sesuatu. Pasien merasa ketakutan dengan suara itu. Menurut pasien itu adalah suara setan yang terus mengejarnya. Puncaknya dia naik atap rumah warga dan melakukan pengrusakan,” ungkap dr Lelly saat jumpa pers di Mapolsek Kuta, Jumat (16/1).

Menurut dr Lelly, berdasarkan keterangan keluarga, pasien sempat dibawa berobat ke Puskesmas di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Namun, keterbatasan fasilitas dan ketersediaan obat membuat pengobatan tidak berjalan optimal.

“Penyakit yang diderita pasien ini sudah kronis. Pada saat pasien datang ke Bali benar-benar dalam kondisi hilang akal. Dia jalan tanpa arah yang jelas,” ungkap dr Lelly.

Sementara itu, Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menjelaskan, pelaku merusak dua rumah warga masing-masing milik Gusman Saputra dan Kadek Sriasa. Kedua pemilik rumah mengaku tidak mengetahui bagaimana pelaku bisa naik ke atap dan merusak genteng rumah mereka.

Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah  dan warga sempat kesal menurunkan pelaku secara paksa dan melakukan penganiayaan sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Diketahui, S Ole baru beberapa hari tiba di Bali. Ia datang dari Sumba Barat Daya dengan tujuan mencari istrinya yang bekerja di wilayah Kuta Utara. Namun, setibanya di Pelabuhan Benoa, pelaku mengaku arah dan berjalan kaki tanpa tujuan hingga akhirnya tersesat di Kuta.

“Selain melakukan penegakan hukum pidana kami juga melakukan koordinnasi dengan dokter kejiwaan dan juga Satpol PP. Kesimpulan akhir dari hasil pemeriksaan dokter, pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan berat. Berdasarkan undang-undang yang berlaku pelaku tidk dapat dihukum secara pidana,” tutur Kapolsek.7 pol

Komentar