nusabali

Bawaslu Luncurkan Program Pembelajaran SDM Pengawas

  • www.nusabali.com-bawaslu-luncurkan-program-pembelajaran-sdm-pengawas

DENPASAR, NusaBali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali meluncurkan program pembelajaran Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia Pengawas sebagai upaya memperkuat kualitas pengawasan pemilu secara berkelanjutan.

Program ini dirancang tidak sekadar sebagai kegiatan teknis, tetapi sebagai ruang refleksi dan pembaruan cara kerja pengawasan di seluruh jajaran Bawaslu se-Bali. Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan pengawasan pemilu tidak cukup hanya dijalankan secara rutin, melainkan harus terus dipikirkan, diuji, dan diperbarui seiring dinamika kepemiluan. “Kegiatan ini adalah refleksi atas apa yang telah kita jalankan sekaligus penegasan ke mana kita akan melangkah,” ujar Tirta Suguna saat melaunching program tersebut di Kantor Bawaslu Provinsi Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (13/1).

Tirta Suguna menjelaskan, pembelajaran yang digelar secara rutin setiap hari Selasaa tersebut memiliki makna simbolik. Selasa yang dalam Kalender Bali disebut Anggara dimaknai sebagai angkasa, yang mencerminkan pengawasan harus selalu terbuka terhadap perubahan, bergerak dinamis, dan tidak berhenti memperbarui kapasitas. Menurutnya, semangat belajar menjadi fondasi agar Bawaslu Bali tetap adaptif menghadapi tantangan kepemiluan yang terus berkembang. Kebutuhan pembaruan kapasitas itu juga berkaitan langsung dengan keseragaman cara pandang dalam menjalankan tugas pengawasan. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, mengatakan pembelajaran ini dirancang untuk menyatukan pemahaman seluruh jajaran terhadap regulasi dan tugas pokok fungsi pengawas. “Pembelajaran ini kami rancang agar seluruh jajaran bergerak dalam satu standar pengawasan yang sama,” ujar Wirka.

Wirka menambahkan, kompleksitas tahapan pemilu menuntut kesiapan yang tidak bersifat sementara. Peningkatan kapasitas, menurutnya, merupakan fondasi penting untuk memastikan kesiapan kelembagaan Bawaslu Bali dalam jangka panjang, termasuk menghadapi Pemilu 2029.


Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Gede Sutrawan, memandang pembelajaran tersebut sebagai ruang dialektika. Ia menekankan bahwa proses belajar tidak berjalan satu arah.  “Yang mengajar dan yang belajar sama-sama sedang membangun pemahaman,” tegasnya. 

Dengan pendekatan tersebut, Sutrawan berharap pengetahuan yang dibangun tidak berhenti pada forum pembelajaran, tetapi diterjemahkan menjadi praktik pengawasan yang hidup hingga ke tingkat kabupaten dan kota. 

Pendekatan pembelajaran yang partisipatif juga ditekankan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Ketut Ariyani. Ia memaknai proses membelajarkan sebagai upaya mengajak, bukan menggurui.  Saat menjadi narasumber perdana dengan tema Urgensi Form A sebagai Alat Pembuktian Bawaslu, Ariyani menegaskan pentingnya output nyata dari setiap proses pembelajaran. “Pembelajaran harus melahirkan output yang nyata dan dapat langsung diterapkan dalam kerja pengawasan,” ujar Ketua Bawaslu Bali periode 2018-2023 ini.

Ariyani menempatkan Form A sebagai poros utama pengawasan, karena dokumen tersebut menjadi titik temu antara ketertiban administrasi dan kekuatan pembuktian hukum dalam penanganan pelanggaran pemilu. Dari sisi penguatan kelembagaan, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menyebut peluncuran program ini sebagai titik awal pembelajaran institusional. “Kita tidak hanya memulai bimtek, tetapi memulai cara baru membaca kerja-kerja pengawasan,” ujarnya.

Wiratma menegaskan, penguasaan Form A menjadi indikator penting kesiapan Bawaslu Bali, baik secara administratif maupun substantif. Ia menilai kematangan sistem, sumber daya manusia, dan cara kerja harus dibangun sejak dini agar Bawaslu Bali benar-benar siap ketika tahapan Pemilu mulai berjalan secara penuh. tra

Komentar