Distan Klungkung 7 Tahun Numpang di BPP Dawan
Sebagian besar tugas dan pelayanan dilakukan langsung di lapangan.
SEMARAPURA, NusaBali
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Klungkung belum memiliki gedung kantor sendiri. Sejak kantor lama di Jalan Gajah Mada, Kota Semarapura dialihfungsikan lahannya untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Pertanian Klungkung sudah 7 tahun numpang berkantor di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Dawan. Kadis Pertanian Klungkung, Ida Bagus Gede Juanida, menjelaskan pemindahan kantor ke BPP Dawan karena gedung lama dimanfaatkan untuk fasilitas pelayanan publik sejak tahun 2019.
Pembangunan MPP sudah terealisasi dan difungsikan sehingga Dinas Pertanian harus menempati kantor sementara. Setelah itu, pemerintah daerah sempat merencanakan pembangunan kantor baru di belakang MPP. Perencanaan disusun pada tahun 2025, saat ini diarahkan agar pembangunan fisik dapat dimulai pada tahun 2026. Namun, rencana itu belum sepenuhnya final karena masih dipengaruhi dinamika kebijakan. Salah satunya muncul wacana penggabungan Dinas Pertanian dengan perangkat daerah lain yang menangani sektor pangan, yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Klungkung.
Menurut Juanida, jika penggabungan itu benar-benar direalisasikan, maka opsi relokasi kantor kembali terbuka ke wilayah Desa Takmung, lokasi Kantor DKPP. "Penggabungan ini masih sebatas wacana, karena ranperda tentang kelembagaan baru masuk ke DPRD Klungkung tahun ini," kata Juanida, Rabu (14/1). Di tengah keterbatasan sarana, Juanida menegaskan kinerja pegawai tetap berjalan normal. Dinas Pertanian Klungkung membawahi 147 pegawai, mayoritas merupakan tenaga lapangan seperti Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan tenaga Puskeswan, tersebar di seluruh kecamatan. Aktivitas kantor di BPP Dawan lebih banyak difungsikan sebagai tempat apel pagi dan koordinasi awal, sebagian besar tugas dan pelayanan dilakukan langsung di lapangan.
Meski secara teknis tidak terlalu menghambat kinerja, kondisi berkantor sementara diakui berdampak pada citra kelembagaan. Sebagai OPD dengan kewenangan besar di sektor pertanian dan peternakan, keberadaan kantor yang representatif dinilai penting untuk menunjang fungsi pelayanan dan koordinasi. Namun demikian, Juanida menegaskan keterbatasan sarana-prasarana tidak dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat. "Kami tetap bertugas dengan baik. Kebetulan juga pegawai kami lebih banyak aktivitasnya di lapangan. Gedung di BPP Dawan juga masih cukup bagus," tegas Juanida.
Sebelumnya, rencana pembangunan kantor Dinas Pertanian Klungkung sempat disiapkan dengan dukungan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung. Namun, realisasinya beberapa kali tertunda karena keterbatasan anggaran dan adanya prioritas pembangunan gedung Inspektorat dan Brida. Dengan kembali masuknya rencana pembangunan pada tahun 2026, Dinas Pertanian berharap penantian panjang selama 7 tahun untuk memiliki kantor sendiri dapat segera terwujud. 7 gik
Komentar