nusabali

69 Koperasi di Tabanan Tak Aktif, Dibina atau Dibubarkan?

  • www.nusabali.com-69-koperasi-di-tabanan-tak-aktif-dibina-atau-dibubarkan

SINGASANA, NusaBali.com – Sebanyak 69 koperasi di Kabupaten Tabanan dinyatakan tidak aktif dari total 630 koperasi yang terdata.

Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan menyiapkan langkah pembinaan dan pendampingan agar puluhan koperasi itu dapat kembali beroperasi. Jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, opsi pembubaran akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Tabanan, Kecamatan Tabanan menjadi wilayah dengan jumlah koperasi tidak aktif terbanyak, yakni 26 koperasi dari total 161 koperasi yang ada. Selanjutnya Kecamatan Kediri mencatat 15 koperasi tidak aktif, Kecamatan Baturiti 11 koperasi, sementara seluruh koperasi di Kecamatan Pupuan masih tercatat aktif.

Kepala Bidang Kelembagaan, Pengawasan, Pemberdayaan, dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tabanan, Ni Nyoman Rusmini, menegaskan koperasi yang tidak aktif tidak serta-merta langsung dibubarkan. Pemerintah daerah akan mengedepankan langkah pembinaan terlebih dahulu.

“Koperasi yang terdata tidak aktif akan kami lakukan pembinaan agar bisa kembali aktif. Namun, jika memang sudah tidak memungkinkan untuk dihidupkan kembali, maka akan dilakukan pembubaran sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Rusmini, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan koperasi masuk kategori tidak aktif. Di antaranya tidak lagi menjalankan kegiatan usaha, tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga kali berturut-turut, serta tidak menyampaikan laporan RAT kepada dinas terkait atau melalui sistem Online Data System (ODS).

“Kepatuhan terhadap pelaksanaan RAT menjadi indikator penting kesehatan koperasi. Jika RAT tidak dilaksanakan dan laporan tidak masuk, koperasi otomatis masuk kategori tidak aktif,” tegasnya.

Rusmini menambahkan, pembinaan yang akan dilakukan meliputi penguatan kelembagaan, pendampingan administrasi, serta mendorong pengurus koperasi untuk kembali mengaktifkan kegiatan usaha. Dengan langkah tersebut, diharapkan koperasi-koperasi yang sempat vakum dapat kembali sehat, aktif, dan berdaya saing di tengah dinamika ekonomi daerah. *des

Komentar