nusabali

Parta Ditarik ke Komisi III DPR RI

Fokus Kawal Penegakan Hukum

  • www.nusabali.com-parta-ditarik-ke-komisi-iii-dpr-ri

DENPASAR, NusaBali - Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, I Nyoman Parta berpindah tugas ke Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum.

Sebelumnya Parta duduk di Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pemuda, dan olahraga.

Kepindahan tersebut disampaikan Parta melalui akun Facebook resminya. Dalam unggahan itu, ia menyampaikan mulai hari ini (kemarin) dirinya mendapat amanah baru untuk bertugas di Komisi III DPR RI. “Semeton sami, tiang mau berkabar mulai hari ini tiang mendapat amanah baru untuk bertugas di Komisi III DPR RI, yang membidangi penegakan hukum,” tulisnya, Selasa (13/1).

Terpisah, Parta membenarkan dirinya mulai bertugas di komisi tersebut per Selasa kemarin. Ia mengatakan penugasan itu merupakan perintah langsung dari pimpinan DPR RI. “Pimpinan bilang, saya butuh orang yang lurus, kamu tugas di Komisi III. Ini perintah,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.

Atas penugasan tersebut, Parta mengaku tidak memiliki ruang untuk berargumentasi. Ia juga enggan menyebutkan siapa pimpinan yang dimaksud, namun menegaskan keputusan itu datang dari pihak yang memiliki kewenangan. “Atas perintah itu, ya tidak bisa berargumentasi lagi. Tidak boleh dibilang siapa, yang pasti yang punya kewenangan,” ungkap politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini.

Parta menjelaskan, pada periode pertama dan keduanya (2009–2014 dan 2014–2019), ia bertugas di Komisi VI DPR RI. Memasuki periode ketiga, ia sempat menjalani penugasan selama sekitar 15 bulan di Komisi X DPR RI sebelum akhirnya dipercaya bergabung di Komisi III. Menurut Parta, penegakan hukum merupakan bidang yang penuh tantangan, terutama di tengah menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Ia menyinggung ungkapan yang kerap muncul di masyarakat seperti ‘hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas’ hingga fenomena ‘no viral, no justice’ sebagai gambaran keresahan publik terhadap rasa keadilan.

“Berat memang penegakan hukum di Indonesia. Namun keadilan tidak jatuh dari langit, keadilan harus diperjuangkan,” terangnya. Parta juga mengenang latar belakang keluarganya. Ia lahir dari pasangan I Nyoman Klejut (almarhum) dan Ni Ketut Jembor, yang keduanya hanya mengenyam pendidikan hingga Sekolah Rakyat. Ia menilai kepercayaan yang diterimanya sebagai anggota DPR RI merupakan buah doa orang tua serta dukungan masyarakat Bali.

Sebagai legislator asal Bali yang dikenal vokal membela kepentingan masyarakat bawah, Parta menegaskan akan menjalankan amanah di Komisi III DPR RI dengan penuh tanggung jawab dan tetap berkomitmen memperjuangkan penegakan hukum yang adil serta berpihak pada rasa keadilan masyarakat. Dengan masuknya Parta di Komisi III, maka saat ini terdapat dua orang wakil rakyat dari Bali di Senayan yang duduk di Komisi III, yakni Parta dan I Wayan Sudirta. Keduanya sama-sama anggota Fraksi PDIP DPR RI. Mitra kerja Komisi III DPR RI, antara lain Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, BNN, Sekretariat Jendral Mahkamah Agung, Sekretariat Jendral MK, Stekretariat Jendral Komisi Yudisial, dan lainnya. 7 tra

Komentar