Kemenag Gianyar Gencarkan Sosialisasi TDP
GIANYAR, NusaBali - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar gencarkan sosialisasi Tanda Daftar Pura (TDP). TDP merupakan pengakuan pemerintah terhadap rumah ibadah, khususnya pura bagi agama Hindu.
TDP juga sebagai persyaratan memohon bantuan pemerintah untuk pembangunan atau upacara agama di pura. Kasi Urusan Pendidikan dan Agama Hindu, Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Rai Supada, menyerahkan TDP di Pura Bale Agung, Desa Adat Tengipis, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Gianyar, Selasa (13/1).
Penyerahan TDP didampingi Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Payangan, diterima Bendesa Adat Tengipis I Made Murtika didampingi prajuru lainnya. Kementerian Agama Kabupaten Gianyar mendorong desa adat dan pangempon pura segera mengusulkan pura agar memiliki TDP. Termasuk pura kawitan terutama panti dan sanggah gede. Penyuluh di semua kecamatan terus mensosialisasikan pentingnya setiap pura memiliki TDP. Ke depan hanya pura yang memiliki TDP yang bisa menerima bantuan dari pemerintah. “Saya harapkan, semua pangempon pura di Gianyar mengajukan puranya untuk mendapatkan TDP,” harapnya.
Hingga Desember 2025, sebanyak 1.730 dari 4.000 pura di Gianyar sudah memiliki TDP. Sebanyak 1.600 TDP sudah diserahkan langsung ke desa adat. Jumlah permohonan sebanyak 2.000 TDP dari desa adat se Gianyar. “Pura kawitan panti atau sanggah gede perlu memiliki TDP,” tegas Ida Bagus Rai. Bendesa Adat Tengipis I Made Murtika menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Gianyar telah memroses usulan TDP yang diajukan. Dari 13 pura yang dimohonkan, semua TDP sudah keluar. Masing-masing 9 pura kahyangan desa adat, 2 pura subak, dan 2 pura panti. “TDP akan sangat bermanfaat bagi desa adat,” ujar Murtika. 7 nvi
Komentar