Insiden Tigawasa Berujung Saling Lapor
Polisi Selidiki Dua Versi Dugaan Penganiayaan
SINGARAJA, NusaBali - Insiden yang terjadi di Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Buleleng, pada Jumat (9/1) malam, berujung pada saling lapor ke kepolisian. Dua laporan polisi terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan adanya dua laporan yang masuk dan berkaitan dengan peristiwa tersebut. Menurutnya, masing-masing pihak menyampaikan kronologi berbeda atas kejadian yang dialami. “Benar, telah diterima dua laporan yang berkaitan dengan kejadian di Desa Tigawasa. Saat ini seluruh laporan masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar dia, Senin (12/1).
Laporan pertama tercatat di Polres Buleleng dengan nomor LP/B/12/I/2026 dan dilaporkan pada 10 Januari 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Tempekan Pangus Sari, Desa Tigawasa.
Korban dalam laporan ini adalah I Made Martawan, 29, bersama rekannya Komang Sudiantara, 31. Berdasarkan keterangan korban, mereka sebelumnya membeli dan meminum tuak di wilayah Munduk Ngandang, lalu hendak pulang menggunakan sepeda motor. Namun di perjalanan, sepeda motor yang mereka kendarai terjatuh akibat kondisi jalan licin karena hujan.
Saat berusaha mengangkat sepeda motor, korban terlibat cekcok dengan warga setempat yang kemudian berujung pada dugaan pemukulan berulang ke arah wajah korban hingga terjatuh. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir atas dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Sementara itu, laporan kedua tercatat di Polsek Banjar dengan nomor LP/B/2/I/2026, juga dilaporkan pada 10 Januari 2026. Laporan ini dibuat oleh I Made Punayasa, warga Banjar Dinas Pangus Sari, Desa Tigawasa, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Dalam laporannya, korban menyebutkan kejadian berlangsung sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, korban mengaku terganggu oleh suara sepeda motor yang digeber di depan rumahnya. Ketika korban keluar untuk menegur, kelompok tersebut justru berhenti di depan rumahnya.
“Namun setelah ditegur, para terlapor justru berhenti di depan rumah korban dan diduga melakukan penarikan baju, mendorong, serta melakukan pemukulan secara bergantian,” jelas Iptu Yohana.
Akibat dugaan pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada dahi kanan, bengkak di dahi kiri, luka cakaran di perut kiri, serta nyeri di bagian leher dan kepala belakang. Korban juga mengaku sempat terjatuh dan tidak mengingat secara jelas kejadian setelahnya hingga warga datang melerai.
Iptu Yohana menegaskan, kepolisian akan menangani kedua laporan tersebut secara profesional dan objektif. “Kedua laporan ini masih dalam proses penyelidikan. Penyidik akan memeriksa saksi-saksi, korban, serta mengumpulkan alat bukti guna memastikan kronologi dan peran masing-masing pihak,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi serta mempercayakan penyelesaian permasalahan kepada proses hukum yang berlaku.7 mzk
Komentar