Registrasi Kendaraan Baru Pendongkrak PAD Bali
DENPASAR, NusaBali.com - Registrasi sepeda motor baru sepanjang 2025 memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah Bali. Dari total 251.696 kendaraan bermotor baru yang tercatat, sebanyak 229.201 unit merupakan kendaraan roda dua dengan nilai penerimaan mencapai Rp 399,27 miliar.
Sementara itu, kendaraan roda empat hanya berjumlah 22.495 unit, namun nilai penerimaannya hampir seimbang, yakni sebesar Rp 398,37 miliar, mencerminkan tingginya nilai pajak dan biaya registrasi kendaraan jenis tersebut.
Kepala Bapenda Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa juga menyoroti tren penerimaan pajak kendaraan bermotor antarwilayah yang menunjukkan perbedaan cukup kontras.
Denpasar dinilai masih menjadi daerah dengan kinerja paling stabil seiring pertumbuhan kawasan urban yang relatif tinggi.
Sebaliknya, sejumlah daerah seperti Jembrana, Bangli, serta wilayah kepulauan dan pegunungan lainnya tercatat memiliki tingkat tunggakan pajak yang lebih tinggi, dipengaruhi oleh faktor geografis, aksesibilitas layanan, hingga pola penggunaan kendaraan masyarakat setempat.
“Kalau kita lihat tren wilayah, Denpasar itu kinerjanya masih sangat bagus dan stabil. Sementara di daerah-daerah tertentu seperti Jembrana, Bangli, termasuk wilayah kepulauan dan pegunungan, tunggakannya memang cenderung lebih tinggi karena kondisi geografis dan akses,” ujar Dewa Tagel saat ditemui di Kantornya di Jalan Cok Agung Tresna No.14, Denpasar, Senin (12/1/2026) pagi.
Untuk merespons kondisi tersebut, Bapenda Provinsi Bali mulai memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Kerja sama ini dinilai strategis mengingat pemerintah kabupaten/kota kini menerima porsi langsung hingga 66 persen dari pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sehingga memiliki kepentingan besar dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah masing-masing.
“Kabupaten dan kota sekarang mendapat 66 persen langsung dari pokok PKB. Artinya kepentingannya sama, sehingga sinergi ini harus kita perkuat untuk meningkatkan kepatuhan,” katanya.
Berdasarkan data penerimaan kendaraan bermotor baru sepanjang 2025, sektor kendaraan roda dua masih mendominasi dari sisi jumlah.
Penerimaan dari kendaraan roda dua tercatat mencapai Rp 399.274.977.300 dengan jumlah unit sebanyak 229.201 kendaraan. Sementara itu, kendaraan roda empat hanya berjumlah 22.495 unit, namun nilai penerimaannya hampir seimbang, yakni sebesar Rp 398.371.431.300. Kondisi ini menunjukkan bahwa meski jumlah kendaraan roda empat lebih sedikit, nilai pajak dan biaya registrasinya relatif tinggi.
Dewa Tagel menyebut capaian tersebut menegaskan peran strategis sektor kendaraan bermotor sebagai salah satu penopang utama pendapatan daerah.
“Kendaraan bermotor masih menjadi tulang punggung PAD kita. Dari situ juga terlihat bahwa aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat, khususnya di sektor otomotif, masih bergerak,” sebutnya.
Pada sektor pajak kendaraan bermotor, kinerja penerimaan tetap menunjukkan hasil positif. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat terealisasi sebesar Rp 1,069 triliun dari target Rp 1,002 triliun atau mencapai 106,69 persen. Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp 798,07 miliar dari target Rp 748,07 miliar atau setara 106,68 persen.
Secara keseluruhan, total penerimaan pajak daerah Provinsi Bali sepanjang 2025 mencapai Rp 2.847.384.524.537 atau 102,87 persen dari target sebesar Rp 2.767.839.352.516. Capaian ini mencerminkan stabilitas penerimaan daerah di tengah dinamika kebijakan fiskal, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selain PKB dan BBNKB, beberapa jenis pajak lainnya juga mencatatkan kinerja di atas target. Pajak Alat Berat terealisasi sebesar Rp 147.095.900 atau 163,44 persen dari target Rp 90 juta, sementara Pajak Air Permukaan mencapai Rp 5.276.815.548 atau 131,92 persen dari target Rp 4 miliar. *tra
Komentar