nusabali

Banyak OPD Dipimpin Plt, Pemkab Tabanan Tunggu BKN

  • www.nusabali.com-banyak-opd-dipimpin-plt-pemkab-tabanan-tunggu-bkn

SINGASANA, NusaBali - Sejumlah jabatan di OPD (organisasi perangkat daerah) eselon II setingkat kepala dinas dan kepala badan di lingkungan Pemkab Tabanan hingga kini masih kosong dan dijabat pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini terjadi sejak sepanjang tahun 2025 dan dipastikan berlanjut pada 2026. Karena sejumlah pejabat akan memasuki masa pensiun.

Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan menyebut pengisian jabatan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat lantaran masih menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Beberapa jabatan strategis yang masih lowong di antaranya Sekretaris DPRD Tabanan, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).

Akhir 2025, kekosongan juga terjadi pada posisi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Situasi tersebut diperkirakan akan semakin kompleks pada 2026. Selain adanya pejabat yang akan pensiun seperti Inspektur Daerah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemkab Tabanan juga tengah melakukan penataan organisasi perangkat daerah (OPD).

Diketahui, Pemkab Tabanan telah mengesahkan peraturan daerah terkait pemecahan Dinas PUPRPKP menjadi dua dinas, yakni Dinas PUPR serta Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan. Di sisi lain, dua OPD juga akan digabung, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan dengan Dinas Ketahanan Pangan.

Kepala BKPSDM Tabanan I Nyoman Sastera Wibawa, membenarkan banyaknya jabatan eselon II yang masih kosong. Dia mengatakan pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku. "Memang cukup banyak jabatan eselon II yang lowong. Pengisiannya dilakukan bertahap,” ujar Sastera Wibawa, Seni  (12/1).

Menurutnya, sebelum membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan, Pemkab Tabanan akan melakukan evaluasi internal melalui uji kompetensi terhadap pejabat yang ada. Evaluasi ini bertujuan untuk melihat potensi rotasi atau pergeseran jabatan sesuai kebutuhan organisasi. “Kami lakukan uji kompetensi dulu untuk melihat pejabat mana yang memungkinkan di-rolling,” jelasnya.

Setelah tahapan evaluasi rampung, barulah dibentuk panitia seleksi (pansel) untuk melaksanakan seleksi terbuka. Namun seluruh proses tersebut masih menunggu persetujuan teknis dari BKN. “Kami tetap harus menunggu persetujuan dari BKN sebelum masuk ke tahap seleksi terbuka,” tandasnya.7des

Komentar