nusabali

OTT KPK di Kanwil DJP Jakarta Utara, Delapan Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita

  • www.nusabali.com-ott-kpk-di-kanwil-djp-jakarta-utara-delapan-orang-diamankan-dan-uang-ratusan-juta-disita

JAKARTA, NusaBali.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

Dari operasi tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta valuta asing (valas).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hingga Sabtu (10/1/2026), tim penindakan telah mengamankan delapan pihak beserta barang bukti uang. “Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan, uang yang disita nilainya mencapai ratusan juta rupiah dan terdiri atas rupiah serta valas. “Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Fitroh saat dihubungi terpisah.

Menurut Fitroh, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang diamankan. “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujarnya singkat.

Ia memastikan OTT dilakukan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara dan melibatkan sejumlah pegawai pajak serta pihak wajib pajak (WP). “Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ucapnya.

OTT ini merupakan operasi tangkap tangan pertama KPK pada tahun 2026. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan. KPK menyatakan proses pemeriksaan dan pendalaman perkara masih berlangsung. *ant

Komentar