OJK: Perbankan Nasional Solid, Kredit Tumbuh 7,74 Persen
JAKARTA, NusaBali.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kondisi perbankan Indonesia masih berada dalam keadaan solid dan stabil di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Hingga November 2025, kredit perbankan nasional tercatat tumbuh 7,74 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp8.314,48 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pertumbuhan kredit tersebut terutama ditopang oleh kinerja sejumlah sektor utama, seperti pengangkutan dan pergudangan, pengadaan listrik dan gas, pertambangan, serta konstruksi. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Desember 2025, Jumat (9/1/2026).
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan kinerja yang kuat dengan pertumbuhan 12,03 persen yoy menjadi Rp9.899,07 triliun. OJK menilai capaian tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional yang tetap terjaga.
Likuiditas perbankan pun berada pada level aman. OJK mencatat rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 29,67 persen, jauh di atas ambang batas minimum. Sementara itu, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat tinggi di level 26,05 persen, menjadi bantalan kuat dalam menghadapi potensi risiko global.
Kualitas kredit perbankan juga dinilai masih terjaga. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross berada di level 2,21 persen, dengan NPL net sebesar 0,86 persen. Angka tersebut menunjukkan risiko kredit tetap terkendali meskipun perekonomian global diwarnai ketidakpastian.
OJK menilai ketahanan sektor perbankan nasional tetap kuat di tengah dinamika geopolitik global, termasuk ketegangan internasional yang berpotensi memicu volatilitas pasar keuangan, khususnya di pasar obligasi dan nilai tukar negara berkembang. Namun, penguatan fundamental ekonomi domestik, penerapan prinsip kehati-hatian perbankan, serta koordinasi antarotoritas dinilai mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Untuk tahun 2026, OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid dengan pertumbuhan kredit dan DPK yang stabil. OJK juga menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta kebijakan mitigasi risiko agar sektor perbankan tetap resilien dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks. *may
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan kinerja yang kuat dengan pertumbuhan 12,03 persen yoy menjadi Rp9.899,07 triliun. OJK menilai capaian tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional yang tetap terjaga.
Likuiditas perbankan pun berada pada level aman. OJK mencatat rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 29,67 persen, jauh di atas ambang batas minimum. Sementara itu, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat tinggi di level 26,05 persen, menjadi bantalan kuat dalam menghadapi potensi risiko global.
Kualitas kredit perbankan juga dinilai masih terjaga. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross berada di level 2,21 persen, dengan NPL net sebesar 0,86 persen. Angka tersebut menunjukkan risiko kredit tetap terkendali meskipun perekonomian global diwarnai ketidakpastian.
OJK menilai ketahanan sektor perbankan nasional tetap kuat di tengah dinamika geopolitik global, termasuk ketegangan internasional yang berpotensi memicu volatilitas pasar keuangan, khususnya di pasar obligasi dan nilai tukar negara berkembang. Namun, penguatan fundamental ekonomi domestik, penerapan prinsip kehati-hatian perbankan, serta koordinasi antarotoritas dinilai mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Untuk tahun 2026, OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid dengan pertumbuhan kredit dan DPK yang stabil. OJK juga menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta kebijakan mitigasi risiko agar sektor perbankan tetap resilien dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks. *may
Komentar