nusabali

Gadis 11 Tahun Dianiaya Perempuan Dewasa, Kasus Ditangani PPA Polresta

  • www.nusabali.com-gadis-11-tahun-dianiaya-perempuan-dewasa-kasus-ditangani-ppa-polresta

DENPASAR, NusaBali.com – Seorang gadis berinisial SW, 11, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial KI. Peristiwa tersebut terjadi di depan Toko SMS Stationary & Printing, Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, pada Sabtu (3/1/2026) pagi.

Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut terlihat seorang perempuan menjambak rambut korban dan mencakar wajahnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka gores pada bagian dahi dan pipi kiri.

Berdasarkan rekaman CCTV, korban datang ke lokasi bersama ayahnya menggunakan sepeda motor matik warna hitam. Saat itu korban duduk di atas motor, sementara ayahnya berada di teras toko. Tak lama berselang, tiga orang perempuan datang berbonceng tiga dengan sepeda motor warna oranye. Salah seorang di antaranya, yang diduga sebagai pelaku, turun dan langsung menghampiri korban.

Korban sempat berusaha menghindar, namun pelaku tetap mengejar dan melakukan penganiayaan dengan cara menjambak rambut serta mencakar wajah korban. Dua perempuan lain yang datang bersama pelaku tidak berupaya melerai. Salah satunya bahkan terlihat merekam kejadian tersebut. Sementara ayah korban tampak tidak melakukan tindakan pencegahan.

Dikonfirmasi Jumat (9/1/2026) sore, kakak korban, Komang Wira, menjelaskan peristiwa itu bermula saat adiknya hendak menuju GOR Lila Bhuana, Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, untuk mengikuti pertandingan silat.

“Awalnya adik saya diantar oleh bapak saya ke GOR untuk bertanding. Di tengah perjalanan, bapak saya sempat menelepon pacarnya untuk menemui adik saya. Setelah itu terjadi kejadian seperti yang ada di video,” ungkap Komang Wira.

Ia menambahkan, akibat penganiayaan tersebut adiknya mengalami luka pada bagian wajah. “Lukanya di pipi kiri dan dahi,” katanya.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Denpasar AKP I Wayan Juwahyudi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kasus itu kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar.

“Oh, yang viral itu ya. Ada, tapi yang menangani Kanit PPA,” terangnya saat dikonfirmasi.

AKP Juwahyudi menambahkan, pihak kepolisian telah menerima laporan awal dan saat ini tengah menempuh langkah awal penyelidikan, termasuk mengajukan permohonan visum et repertum terhadap korban. “Langkah awal kami melakukan pemeriksaan dan permohonan visum oleh kepolisian,” pungkasnya. *p

Komentar