Perkuat Layanan RSD Mangusada, Komisi IV Beri Sejumlah Rekomendasi
MANGUPURA, NusaBali - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (raker) bersama Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Kamis (8/1).
Rapat tersebut membahas laporan pelayanan RSD Mangusada, sekaligus kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Badung itu.
Raker dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana dan dihadiri anggota Komisi IV, di antaranya I Made Suwardana, Putu Parwata, I Nyoman Sudana, I Wayan Joni Pargawa, serta Ni Luh Putu Sekarini. Dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas Kesehatan Badung selaku Dewan Pengawas RSD Mangusada, dr Padma Puspita, Direktur RSD Mangusada dr Wayan Darta, serta sejumlah dokter spesialis.
Graha Wicaksana mengatakan, rapat kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan RSD Mangusada kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan kesehatan yang baik merupakan faktor penting dalam meningkatkan taraf hidup dan kebahagiaan masyarakat Badung.
“Rumah sakit ini adalah wajah pelayanan pemerintah. Kalau pelayanannya tidak bagus, tentu akan berdampak pada tingkat kepuasan dan kebahagiaan masyarakat,” ujarnya.
Politisi PDIP asal Kuta itu menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan urusan wajib (mandatory) pemerintah, sehingga pemenuhannya harus menjadi prioritas utama. Graha Wicaksana menyebut, tingginya angka kunjungan pasien yang mencapai 700 hingga 1.000 orang per hari menjadi tantangan tersendiri bagi RSD Mangusada. Hal tersebut berdampak pada keterbatasan sarana prasarana dan alat kesehatan. “Kami mendapat masukan dari dokter spesialis, SDM kita sebenarnya sangat bagus, tapi sarana dan prasarananya belum memadai. Ini yang perlu segera diprioritaskan,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV memberikan sejumlah rekomendasi kepada manajemen RSD Mangusada. Salah satu penekanan utama adalah agar tidak ada tumpang tindih perlakuan antara pasien BPJS dan pasien umum, serta pemenuhan layanan dasar seperti sistem antrean yang jelas dan ketersediaan kamar rawat inap.
Komisi IV juga mendorong RSD Mangusada menetapkan layanan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, Uro-Nefrologi) serta Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) sebagai layanan prioritas dan unggulan, termasuk perbaikan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Selain itu, peningkatan kecepatan pelayanan kasus gawat darurat dan jantung akut, penguatan mutu klinis, serta penerapan monitoring Key Performance Indicator (KPI) secara rutin.
Komisi IV juga merekomendasikan peningkatan kualitas SDM di RSD Mangusada melalui pelatihan berkelanjutan, penghargaan berbasis kinerja, serta penguatan kompetensi SDM sesuai bidang masing-masing. Selain itu, tata kelola manajemen yang baik dan perbaikan mutu pelayanan rumah sakit juga menjadi perhatian utama guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan efektif, profesional, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien. @ ind
Komentar