nusabali

Belum Punya Gedung, Dinsos Buleleng Bidik Kantor Kosong Jadi Rumah Aman

  • www.nusabali.com-belum-punya-gedung-dinsos-buleleng-bidik-kantor-kosong-jadi-rumah-aman

SINGARAJA, NusaBali - Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng hingga kini belum memiliki gedung rumah aman dan rumah singgah yang representatif untuk menangani berbagai kasus sosial. Padahal, kebutuhan fasilitas tersebut dinilai sudah sangat mendesak seiring meningkatnya persoalan sosial di Buleleng.

Kepala Dinsos Buleleng, I Putu Kariaman Putra, Selasa (6/1), mengatakan pihaknya telah berulang kali mengusulkan pembangunan rumah aman dan rumah singgah, baik ke pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Buleleng. Namun hingga saat ini belum ada kepastian realisasi pembangunan gedung baru, meskipun lahan telah disiapkan di belakang kantor Dinsos.

“Segala upaya sudah kita lakukan, tapi sampai sekarang belum ada kepastian. Padahal ini sangat mendesak melihat banyaknya kasus sosial yang terjadi,” ujarnya Kariaman.

Selama ini, layanan rumah aman dan rumah singgah masih mengandalkan kerja sama dengan panti asuhan di Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada. Penanganan kasus anak korban kekerasan, misalnya, dilakukan dengan berkoordinasi dan menitipkan korban di panti asuhan tersebut.

Sebagai solusi sementara, Dinsos Buleleng berencana memanfaatkan gedung kantor kosong jelang penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kariaman menyebut akan mengajukan permohonan kepada Bupati Buleleng agar kantor yang tidak lagi digunakan dapat dialihfungsikan menjadi rumah aman dan rumah singgah sementara.

“Kalau disetujui, kita akan lakukan penyesuaian anggaran dan penyesuaian untuk standar rumah aman. Harapannya lokasinya tidak jauh dari kantor Dinsos agar memudahkan koordinasi dengan staf dan pekerja sosial,” jelas pejabat asal Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.

Rencana tersebut juga didukung dengan tambahan sumber daya manusia setelah Dinsos mendapatkan personel baru di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A). Tambahan SDM ini diharapkan memperkuat layanan pendampingan sosial.

Kariaman menjelaskan, rumah aman dan rumah singgah memiliki spesifikasi ruang yang berbeda. Rumah aman diperuntukkan bagi korban kekerasan dengan kebutuhan ruang yang lebih tertata, aman secara psikologis, dilengkapi ruang konseling, alat kesehatan, serta pendamping profesional.

Sementara rumah singgah difungsikan untuk menampung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar serta gelandangan dan pengemis. Untuk ODGJ terlantar, sebagian masih harus dititipkan di RSJ Bangli karena keterbatasan fasilitas. Rumah singgah nantinya dirancang memiliki ruang khusus berteralis, kamar mandi dalam, dan pemisahan area agar tidak saling mengganggu antara penghuni rumah aman dan rumah singgah.7 lik

Komentar