10 Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Intai Buleleng pada 2026
SINGARAJA, NusaBali - Polres Buleleng memetakan sepuluh potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berpeluang terjadi sepanjang tahun 2026.
Meski demikian, jajaran kepolisian mengklaim telah menyiapkan langkah antisipasi guna menjaga stabilitas wilayah.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menjelaskan, potensi gangguan tersebut terbagi ke dalam dua kelompok besar, yakni kejahatan konvensional dan kejahatan transnasional.
Untuk kejahatan konvensional, potensi gangguan meliputi premanisme dan kejahatan jalanan atau begal, pencurian dengan kekerasan dan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, sengketa tanah, penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak, serta pembunuhan dan penganiayaan.
Sementara itu, pada kejahatan transnasional, Polres Buleleng mencatat potensi terorisme dan radikalisme, kejahatan narkoba, judi online, serta kejahatan siber (cyber crime). “Upaya antisipasi, salah satunya pengungkapan kejahatan dengan menggunakan teknologi kepolisian dan ilmu pengetahuan yang disebut scientific investigation,” ujar AKBP Widwan, Selasa (6/1).
Selain penindakan berbasis teknologi, Polres Buleleng juga mengedepankan langkah pencegahan dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Warga diimbau tetap waspada dan siaga terhadap perubahan situasi yang dinamis dan sulit diprediksi.
Upaya lainnya dilakukan dengan meningkatkan kemampuan pengamanan internal, baik personel, markas, materiil dan logistik (matlog), serta sarana dan prasarana pendukung. Peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi salah satu fokus kepolisian.
“Ada tiga strategi utama Polres Buleleng. Yakni preemtif dengan imbauan dan edukasi, preventif melalui sinergi Polri dan semua pihak, serta represif yakni pengungkapan kejahatan secara cepat, transparan, dan akuntabel juga mengusung restorative justice,” lanjutnya.
Polres Buleleng berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dan stabilitas wilayah. Masyarakat juga didorong untuk meningkatkan kewaspadaan serta proaktif membantu kepolisian dalam deteksi dini potensi kriminalitas. Selain itu, masyarakat diajak menumbuhkembangkan kesadaran hukum dan budaya tertib, sebagai bagian dari gerakan revolusi mental yang mencerminkan budaya bangsa yang bermartabat.
Tak hanya itu, Polres Buleleng juga mengantisipasi potensi gangguan berimplikasi kontijensi, seperti konflik sosial, aksi unjuk rasa, hingga perubahan kondisi alam yang dapat mempengaruhi situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Buleleng.7 mzk
Komentar