nusabali

DPRD Karangasem Sidak Tertib Aset

  • www.nusabali.com-dprd-karangasem-sidak-tertib-aset

AMLAPURA, NusaBali - DPRD Karangasem menggelar sidak dipimpin Ketua I Wayan Suastika menyasar aset di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ) Karangasem di Jalan Kapten Jaya Tirtha, Amlapura, Selasa (6/1). Suastika didampingi Wakil Ketua Ni Kadek Weisya Kusmia Dewi dan Ketua Komisi I I Nengah Karyawan

Mereka mempertanyakan tertib aset, terutama aset lahan sekolah, Poskesdes (Pos Kesehatan Desa), lahan di Pasar Seni Desa Manggis dan  jalan di Objek Lempuyang. Dalam sidak itu diterima Kepala BPKAD I Nyoman Siki Ngurah, bersama segenap stafnya yang menangani soal aset. 

Ketua Komisi I I Nengah Karyawan menjabarkan banyaknya pengaduan dari masyarakat mengenai keberadaan aset yang dikelola pemerintah namun belum berbadan hukum. Terutama lahan sekolah belum berserikat sehingga rawan digugat. Ada juga lahan Poskesdes, belakangan muncul pengaduan mengenai status lahan Pasar Seni Desa Manggis, dan jalan di Objek Wisata Lempuyang. “Harapannya agar tertib aset, semua terdata, dan berbadan hukum,” jelas I Nengah Karyawan, politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD I Wayan Suastika juga menjabarkan, pentingnya tertib aset. Sebab telah jadi temuan BPK, bahkan KPK telah mengeluarkan peringatan. "Nanti DPRD bentuk pansus, tentang aset. Tujuannya agar tercatat semua aset, dan diklasterkan, " jelas Ketua DPRD I Wayan Suastika.

Ketua DPRD I Wayan Suastika mengingatkan aset di Pelabuhan Padangbai agar menjadi jelas di bagian mana aset milik Pemkab Karangasem. Ada juga lahan Pasar Seni Desa Manggis dan lahan di 72 sekolah. Diingatkan pula aset di OPD menyangkut aset mobil seberapa  masih banyak layak pakai. Perlu didata juga seberapa banyak kendaraan yang rusak. Jika selayaknya dilelang agar itu bisa dilakukan. “Jangan sampai tiap tahun jadi temuan BPK, sedangkan BPK memberikan toleransi untuk melakukan penanganan selama 60 hari,” jelasnya.

Banyak juga katanya aset Pemkab Karangasem yang tidak layak pakai, kalau memang tidak bisa dilelang, sebaiknya dihapus, agar tidak lagi tercatat. Sehingga aset yang ada memudahkan dalam memasukkan dalam inventaris.

Anggota Komisi I I Made Ruspita menegaskan, yang dipertanyakan soal aset, mengenai status hukumnya. "Sebab, banyak pengaduan masyarakat ke Komisi I DPRD, soal aset. Karena banyak aset lahan belum bisa disertifikatkan, " jelasya. Jangan sampai, kata Ruspita, ke depan menimbulkan masalah hingga membuka peluang masyarakat melayangkan gugatan soal aset itu. 

Kepala BPKAD Siki Ngurah mengapresiasi rencana dibentuk pansus sehingga seluruh aset terdata dan bisa diselesaikan. "Kami siap dengan data, dan siap mengajak DPRD mengecek aset di lapangan," jelas Siki Ngurah.7ntr

Komentar