nusabali

Sangeh Monkey Forest Ajukan Penebangan ke BKSDA

Pohon Pala Tepi Jalan Membahayakan Warga yang Melintas

  • www.nusabali.com-sangeh-monkey-forest-ajukan-penebangan-ke-bksda

MANGUPURA, NusaBali - Pengelola DTW (Daerah Tujuan Wisata) Alas Pala Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung mengajukan izin penebangan pohon pala kepada BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Bali. Pohon pala yang ditemukan hampir mati di tepi jalan kawasan Alas Pala Sangeh tersebut berpotensi membahayakan warga yang melintas.

Pantauan NusaBali, pohon pala setinggi 20 meter dalam kondisi daunnya yang kering berguguran itu berada di tepi ruas Jalan Denpasar–Petang (Jalan Ciung Wanara, Sangeh).  Kondisi pohon yang diduga hampir mati itu berbeda dengan pohon lain di sekitarnya yang berdaun segar dengan batang sehat. Situasi ini segera ditindaklanjuti pengelola Sangeh Monkey Forest yang masih traumatis dengan tragedi pohon tumbang menelan korban, Desember 2025 lalu.

Ketua Pengelola DTW Alas Pala Sangeh Ida Bagus Gede Pujawan menuturkan, pihaknya telah bersurat ke BKSDA Bali untuk mengajukan izin penebangan pohon. Sebab, Alas Pala berstatus kawasan konservasi di bawah Kementerian Kehutanan RI. “Kami melalui Desa Adat Sangeh sudah bersurat ke BKSDA Bali, Senin (5/1) kemarin, supaya diturunkan tim mengecek kondisi pohon. Segera setelah dikeluarkannya izin, kami akan robohkan pohon itu,” ujar Pujawan, Selasa (6/1).

Langkah ini diambil, kata Pujawan, demi keselamatan bersama, lantaran sisi timur Alas Pala berbatasan langsung dengan jalan raya yang padat lalulintas. Selain itu, di timur jalan juga merupakan kawasan komersial. Ada minimarket, warung makan, hingga restoran cepat saji. Kini, Sangeh Monkey Forest sedang menunggu tim BKSDA Bali turun ke Alas Pala guna memverifikasi kondisi pohon. Selanjutnya, BKSDA bakal memberikan lampu hijau penebangan pohon pala jika pohon telah benar-benar mati. “Setelah dirobohkan, kami pindahkan agak ke dalam. Jadi, tidak diapa-apakan karena pohon tersebut bagian dari hutan konservasi,” tegas Pujawan. rat

Komentar