Pasar Galiran Kini Tertata, Pedagang Bermobil Dipindahkan ke Areal Pasar
SEMARAPURA, NusaBali.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung menertibkan pedagang bermobil yang selama ini berjualan di luar areal Pasar Umum Galiran, Kecamatan Klungkung. Penertiban dilakukan untuk menciptakan pasar yang bersih, tertib, dan nyaman, sekaligus mengurai kemacetan serta kesemrawutan di sekitar kawasan pasar.
Penertiban tersebut dipantau langsung Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini melibatkan puluhan personel Satpol PP, UPT Pasar Umum Galiran, Dinas Perhubungan, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Bupati Satria menegaskan, aktivitas pedagang bermobil yang mangkal di badan jalan dan trotoar selama bertahun-tahun membuat wajah Pasar Umum Galiran terlihat tidak tertata dan cenderung kumuh. Padahal, pemerintah daerah telah menyiapkan tempat berjualan di dalam areal pasar agar kegiatan ekonomi tidak mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
“Mulai hari ini dan seterusnya, areal ini dijaga setiap hari selama 24 jam. Kami libatkan OPD terkait, mulai dari Dinas Koperasi UKM Perindag, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP. Semua harus membentuk team work yang solid dan berkolaborasi melakukan penertiban sesuai tugas masing-masing,” tegas Bupati asal Dusun Sental Kangin, Nusa Penida tersebut.
Selain penataan pedagang, Bupati Satria juga menyoroti persoalan kebersihan pasar. Ia menilai sampah dan saluran air yang tidak tertangani turut memperburuk kondisi lingkungan pasar. Karena itu, normalisasi got dan saluran air di sekitar pasar juga dilakukan untuk mencegah genangan dan kesan kumuh. Bupati pun mengajak masyarakat lebih disiplin dalam membuang dan memilah sampah sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Klungkung Komang Dharma Suyasa menjelaskan, seluruh pedagang bermobil sebenarnya telah disediakan tempat berjualan di dalam areal Pasar Umum Galiran dengan kapasitas hingga 130 pedagang. Namun, selama ini masih banyak pedagang yang memilih berjualan di luar area pasar, terutama di sisi barat dan selatan Terminal Galiran.
“Kondisi ini menimbulkan keluhan dari pedagang yang sudah patuh aturan. Selain menyebabkan kawasan terminal menjadi krodit dan kumuh, pedagang di luar areal pasar juga tidak menyetorkan retribusi,” ujarnya.
Bupati Satria menegaskan, aktivitas pedagang bermobil yang mangkal di badan jalan dan trotoar selama bertahun-tahun membuat wajah Pasar Umum Galiran terlihat tidak tertata dan cenderung kumuh. Padahal, pemerintah daerah telah menyiapkan tempat berjualan di dalam areal pasar agar kegiatan ekonomi tidak mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
“Mulai hari ini dan seterusnya, areal ini dijaga setiap hari selama 24 jam. Kami libatkan OPD terkait, mulai dari Dinas Koperasi UKM Perindag, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP. Semua harus membentuk team work yang solid dan berkolaborasi melakukan penertiban sesuai tugas masing-masing,” tegas Bupati asal Dusun Sental Kangin, Nusa Penida tersebut.
Selain penataan pedagang, Bupati Satria juga menyoroti persoalan kebersihan pasar. Ia menilai sampah dan saluran air yang tidak tertangani turut memperburuk kondisi lingkungan pasar. Karena itu, normalisasi got dan saluran air di sekitar pasar juga dilakukan untuk mencegah genangan dan kesan kumuh. Bupati pun mengajak masyarakat lebih disiplin dalam membuang dan memilah sampah sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Klungkung Komang Dharma Suyasa menjelaskan, seluruh pedagang bermobil sebenarnya telah disediakan tempat berjualan di dalam areal Pasar Umum Galiran dengan kapasitas hingga 130 pedagang. Namun, selama ini masih banyak pedagang yang memilih berjualan di luar area pasar, terutama di sisi barat dan selatan Terminal Galiran.
“Kondisi ini menimbulkan keluhan dari pedagang yang sudah patuh aturan. Selain menyebabkan kawasan terminal menjadi krodit dan kumuh, pedagang di luar areal pasar juga tidak menyetorkan retribusi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pedagang bermobil yang berjualan di dalam areal pasar dikenakan retribusi Rp 30 ribu per hari yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Pasca penertiban, jumlah pedagang bermobil yang tercatat berjualan di dalam areal Pasar Umum Galiran meningkat signifikan, dari sebelumnya sekitar 50 pedagang menjadi 114 pedagang.
“Jika ke depan kapasitas yang ada sudah terpenuhi, kami juga menyiapkan alternatif lokasi berjualan di sekitar pasar grosir dalam kawasan Pasar Umum Galiran,” katanya.
Penataan Pasar Umum Galiran ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Klungkung agar pasar tradisional kebanggaan masyarakat tersebut tampil lebih rapi, tertib, dan nyaman. Dengan lingkungan yang lebih baik, Pasar Umum Galiran diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat yang ramah dan berdaya saing. *gik
Komentar