Travel Tabrak Truk Tronton Parkir di Jalur Denpasar–Gilimanuk, Ibu dan Anak Tewas
NEGARA, NusaBali.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Denpasar–Gilimanuk kilometer 77–78, Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Sabtu (3/1/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WITA.
Sebuah mobil travel menabrak truk tronton yang sedang terparkir di bahu jalan. Akibat peristiwa itu, seorang ibu dan anaknya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Mobil travel Toyota Hiace bernomor polisi N 7648 YJ yang dikemudikan Teguh Dwi Saputra, 21, asal Lumajang, Jawa Timur, melaju dari arah timur (Denpasar) menuju barat (Gilimanuk). Setibanya di lokasi kejadian, kondisi jalan lurus namun minim lampu penerangan jalan (LPJ).
Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Aldri Setiawan menjelaskan, saat melintas di lokasi tersebut kendaraan tiba-tiba bergerak ke kiri melewati garis tepi jalan. Naas, di bahu jalan itu terparkir sebuah truk tronton box Isuzu bernomor polisi L 8786 UU, sehingga benturan keras tak terhindarkan.
“Kerasnya benturan menyebabkan bagian depan mobil travel mengalami kerusakan parah hingga ringsek,” ujar Iptu Aldri.
Dua penumpang yang duduk di sisi kiri depan dan tengah, atau di sebelah tempat duduk sopir, menjadi korban paling terdampak. Mereka adalah Romiatul Hasanah, 33, warga Lumajang, serta anaknya yang masih di bawah umur berinisial ASS, 7. Keduanya meninggal dunia di tempat kejadian dengan luka berat di bagian kepala dan patah tulang.
“Ada satu keluarga yang menjadi korban. Seorang ibu dan salah satu anaknya meninggal dunia, sementara satu anak lainnya selamat namun mengalami luka-luka,” jelas Iptu Aldri.
Selain dua korban meninggal, tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka, yakni MAWB, 14, Lusi Handayani, 27, dan Sahil Mahfirotur, 18. Para korban luka langsung dievakuasi ke puskesmas terdekat dan RSUD Negara untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak Satlantas Polres Jembrana telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti kendaraan, serta memeriksa sejumlah saksi termasuk pengemudi travel guna mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut. Kerugian materiel akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 18 juta.
Terkait peristiwa itu, Iptu Aldri kembali mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan menaati aturan berlalu lintas, khususnya saat berkendara pada malam hingga dini hari.
“Pastikan kondisi fisik dalam keadaan prima. Jika merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya beristirahat di rest area atau pos polisi terdekat. Faktor kelelahan sering menjadi pemicu kecelakaan fatal. Kami juga mengingatkan agar truk tidak parkir di bahu jalan,” tegasnya. *ode
Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Aldri Setiawan menjelaskan, saat melintas di lokasi tersebut kendaraan tiba-tiba bergerak ke kiri melewati garis tepi jalan. Naas, di bahu jalan itu terparkir sebuah truk tronton box Isuzu bernomor polisi L 8786 UU, sehingga benturan keras tak terhindarkan.
“Kerasnya benturan menyebabkan bagian depan mobil travel mengalami kerusakan parah hingga ringsek,” ujar Iptu Aldri.
Dua penumpang yang duduk di sisi kiri depan dan tengah, atau di sebelah tempat duduk sopir, menjadi korban paling terdampak. Mereka adalah Romiatul Hasanah, 33, warga Lumajang, serta anaknya yang masih di bawah umur berinisial ASS, 7. Keduanya meninggal dunia di tempat kejadian dengan luka berat di bagian kepala dan patah tulang.
“Ada satu keluarga yang menjadi korban. Seorang ibu dan salah satu anaknya meninggal dunia, sementara satu anak lainnya selamat namun mengalami luka-luka,” jelas Iptu Aldri.
Selain dua korban meninggal, tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka, yakni MAWB, 14, Lusi Handayani, 27, dan Sahil Mahfirotur, 18. Para korban luka langsung dievakuasi ke puskesmas terdekat dan RSUD Negara untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak Satlantas Polres Jembrana telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti kendaraan, serta memeriksa sejumlah saksi termasuk pengemudi travel guna mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut. Kerugian materiel akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 18 juta.
Terkait peristiwa itu, Iptu Aldri kembali mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan menaati aturan berlalu lintas, khususnya saat berkendara pada malam hingga dini hari.
“Pastikan kondisi fisik dalam keadaan prima. Jika merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya beristirahat di rest area atau pos polisi terdekat. Faktor kelelahan sering menjadi pemicu kecelakaan fatal. Kami juga mengingatkan agar truk tidak parkir di bahu jalan,” tegasnya. *ode
Komentar