nusabali

Senderan Tukad Badung di Jalan Sulawesi Ambles

Perbaikan Tunggu Koordinasi Kewenangan

  • www.nusabali.com-senderan-tukad-badung-di-jalan-sulawesi-ambles

DENPASAR, NusaBali - Senderan Tukad Badung yang ambles di kawasan Jalan Sulawesi, Denpasar, hingga kini belum diperbaiki karena masih menunggu kejelasan kewenangan penanganan.

Perbaikan senderan tersebut rencananya akan dilakukan bersamaan dengan penataan jalur hijau dan taman di sepanjang bantaran sungai.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar Ketut Ngurah Artha Jaya, menjelaskan bahwa hingga saat ini senderan yang ambles tersebut belum tercatat sebagai aset atau kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Senderan itu belum masuk catatan BWS. Kewenangannya juga belum jelas, apakah termasuk aset BWS atau bukan,” ujar Artha Jaya, Jumat (2/1/2026).

Dia menambahkan, BWS saat ini menghadapi keterbatasan anggaran setelah menyelesaikan pengerukan Tukad Badung pascabencana. Kondisi tersebut menyebabkan penanganan senderan yang ambles belum dapat dilakukan oleh BWS.

“Dana BWS sudah banyak terserap untuk penanganan pascabencana dan pengerukan sungai. Kalau memang ada dana, tentu bisa ditangani, tetapi saat ini juga ada keterbatasan,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot Denpasar juga menghadapi keterbatasan anggaran. Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi lintas instansi untuk mencari solusi penanganan senderan tersebut.

Menurut Artha Jaya, apabila memungkinkan secara kewenangan, Pemkot Denpasar dapat mengambil alih penanganan melalui mekanisme pergeseran anggaran, meskipun dalam dokumen penganggaran induk belum tersedia alokasi khusus dan masih menunggu ruang fiskal.

“Kami akan koordinasikan. Kalau memang bisa ditangani oleh kota dan memungkinkan dilakukan pergeseran anggaran, tentu akan kami upayakan,” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa berdasarkan data sementara, senderan yang ambles tersebut diduga masih berada dalam kewenangan atau kepemilikan pribadi pemilik ruko di sekitar lokasi, sehingga diperlukan kejelasan status sebelum dilakukan perbaikan.

Pemkot Denpasar berharap koordinasi dengan BWS dan pihak terkait dapat segera menghasilkan kepastian, sehingga perbaikan senderan Tukad Badung dapat dilakukan demi keselamatan dan penataan kawasan bantaran sungai. 

Sementara itu, Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali–Penida I Wayan Riasa, mengemukakan sungai Tukad Badung memang merupakan wilayah dari BWS. Namun, untuk senderan itu merupakan milik warga setempat karena berisi bangunan yang sudah puluhan tahun.

Perbaikan senderan pasca-diterjang banjir tersebut bisa diperbaiki dengan alasan karena terimbas bencana. Sampai saat ini, anggaran perbaikan kawasan tersebut belum diturunkan karena menunggu penataan yang rencananya akan dilakukan tahun ini.

“Itu dana bisa dari BWS bisa dari Pemkot Denpasar, nanti kita koordinasikan. Tetapi karena ada rencana penataan kami menunggu itu dulu, dan sementara kami kerjakan yang lain. Tetapi jika anggaran sudah turun maka bisa saja kami perbaiki sesuai dengan koordinasi,” kata Riasa. 7 mis

Komentar