nusabali

312 Warga Binaan di Bali Terima Remisi Natal

  • www.nusabali.com-312-warga-binaan-di-bali-terima-remisi-natal

MANGUPURA, NusaBali.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menyerahkan remisi khusus Natal 2025 kepada 312 narapidana di Bali, Kamis (25/12/2025).

“Remisi ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah menjalani pidana dengan baik,” kata Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Ditjenpas, Masjuno, saat penyerahan remisi di Lapas Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung.

Masjuno menjelaskan, narapidana yang mendapatkan potongan masa pidana adalah mereka yang berkelakuan baik, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko menjadi residivis. Ia berharap warga binaan, khususnya yang langsung bebas, dapat terus berperilaku baik serta menerapkan keterampilan yang diperoleh selama menjalani masa pidana dalam kehidupan bermasyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Bali, Decky Nurmansyah, menambahkan dari 312 penerima remisi, dua orang merupakan anak binaan. Sebanyak 14 narapidana langsung dibebaskan, sedangkan 32 di antaranya adalah warga negara asing. Besaran potongan masa pidana bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.

Hingga 25 Desember 2025, jumlah warga binaan di Bali tercatat 4.840 orang, terdiri dari 3.480 narapidana dan 1.360 tahanan. Mereka menghuni 11 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan, yaitu enam lembaga pemasyarakatan (lapas), empat rumah tahanan negara (rutan), dan satu lembaga pembinaan khusus anak.

Decky menekankan, seluruh proses pengusulan remisi dilakukan secara transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan tanpa dipungut biaya. “Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi seluruh warga binaan di Bali untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik serta menjaga situasi kondusif di lapas dan rutan,” ujarnya.

Penyerahan remisi khusus turut dihadiri Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Ditjenpas, Kadek Anton Budiharta; Kepala Lapas Kelas II-A Kerobokan, Hudi Ismono; serta Kepala Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani.

Setelah menerima remisi, sejumlah warga binaan beragama Kristen melanjutkan perayaan Natal dengan ibadah bersama di Aula Lapas Kerobokan.*ant

Komentar