nusabali

Pengungsi Meninggal Dapat Santunan Rp 15 Juta

  • www.nusabali.com-pengungsi-meninggal-dapat-santunan-rp-15-juta

Pemerintah Pusat bakal mengalokasikan santunan Rp 15 juta kepada pengungsi Gunung Agung yang meninggal dunia selama dalam pengungsian.

Komisi IV DPRD Bali Bertemu Kementerian Sosial


DENPASAR, NusaBali
Selain itu, Pusat sudah siapkan logistik beras yang cukup bagi pengungsi. Keputusan pusat tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD Bali membidangi kesejahteraan masyarakat bertemu dengan jajaran Kementerian Sosial di Jakarta, Selasa (7/11) siang kemarin.

Rombongan Komisi IV dipimpin Ketua I Nyoman Parta, dengan Wakil Ketua I Nyoman Wirya, Sekretaris Nyoman Budi Utama serta anggota komisi lainnya seperti I Wayan Kari Subali, I Ketut Mandia, Made Arini, dan Utami Dwi Suryadi. Rombongan diterima Direktur Perlindungan dan Jaminan Sosial Akibat Bencana Alam Ady Kariyono.

Menurut Ketua Komisi IV Nyoman Parta, setelah dialog alot, Pusat bersedia membantu pengungsi dengan besaran dana Rp 15 juta dengan mekanisme berlaku. “Kementerian Sosial komitmen untuk memberikan santunan pada setiap pengungsi yang meninggal dunia selama dalam pengungsian sebesar Rp 15 juta. Jumlah ini bisa cukup untuk upacara ngaben,” ujar Nyoman Parta dihubungi NusaBali, Selasa kemarin.

Parta menjelaskan, pola pencairan santunan bagi pengungsi nanti, mekanismenya pengungsi yang meninggal datanya harus jelas dibuatkan berita acara kematian dan identitas ahli waris. “Mekanismenya harus ada berita acara meninggal dunia (kematian) dan menunjukan identitas ahli waris,” ujar politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamata Sukawati, Kabupaten Gianyar ini.

Selain berhasil melobi Pusat soal pencairan santunan, Komisi IV DPRD Bali juga memastikan pihak Kementerian Sosial bersedia memberikan bantuan beras seberapa pun yang dibutuhkan pengungsi selama dalam pengungsian. Sebab Kementerian Sosial punya persediaan beras yang cukup. “Stok beras Kementerian Sosial tersedia 287 ton yang siap digelontorkan ke Bali. Kapan saja diminta, Pusat siap. Dengan catatan pengajuan dilakukan oleh gubernur,” tegas Parta.

Menurut Parta, Kementerian Sosial akan memberikan Program Kampung Siaga Bencana kepada desa-desa yang masuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) di Bali. Pusat juga akan memberikan pelatihan personal bagi warga. “Hal ini penting mengingat warga tinggal dekat Gunung Api. Minimal masyarakat bisa menolong dirinya sendiri ketika terjadi bencana Gunung meletus,” pungkasnya. *nat

Komentar