nusabali

RSUD Siap Pertahankan Akreditasi Paripurna

  • www.nusabali.com-rsud-siap-pertahankan-akreditasi-paripurna

AMLAPURA, NusaBali - RSUD Karangasem siap pertahankan predikat akreditasi paripurna, setelah jalani pra akreditasi. Dari segi sumber daya manusiadan SOP (standar operasional prosedur) RS ini tidak menemui hambatan. Hanya kendalanya, masih kurang sarana dan prasarana.

"Sekarang pun diakreditasi kami siap, dan memang wajib mempertahankan predikat paripurna," tegas Direktur RSUD Karangasem dr I Putu Angga Wirayogi, di ruang kerjanya, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Selasa (23/12).

Kesiapan jalani akreditasi itu diungkapkan di hadapan Ketua Dewan Pengawas RSUD Karangasem I Gede Krisna Adi Widana, saat mengunjunginya kemarin. Sebenarnya, lanjut Angga Wirayogi, akreditasi itu akan dilaksanakan Mei 2026, sebab masa berlaku akreditasi sebelumnya lima tahun 2022-2026. "Secara teknis tidak ada kendala, mudah-mudah hasil pra akreditasi bisa dipertahankan hingga Mei 2026," tambahnya.

Calon asesor yang mengecek kesiapan RSUD Karangasem, katanya, juga menyatakan tidak ada kendala. Tinggal mempertahankan pelayanan optimal, dan meminimalkan terjadinya keluhan pengunjung.

Kata dr Angga, pra akreditasi dengan cara survei selama dua hari menyasar 16 bab. Hari pertama survei akreditasi, meliputi pengecekan ruang pemulasaraan, laundry, ruang perawatan Sekar Tunjung A, ruang perawatan Sekar Tunjung B, instalasi farmasi, perawatan di Gedung Wijaya Kusuma, kemudian terakhir kedua surveyor memberikan arahan kepada seluruh jajaran RSUD Karangasem.

Dari 16 bab survei akreditasi itu ditangani 22 pokja. Persiapannya telah dioptimalkan sebelum pra survei. Sehingga sangat siap menjalani survei akreditasi. Maka skornya minimal 80 persen di 15 bab penilaian. Walau ada penilaian bab ke-16, itu sebagai penilaian tambahan berupa integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan (IPKP) rumah sakit yang memuat standarisasi penyelenggaraan pendidikan klinis di rumah sakit.

Dia berharap agar memenuhi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi I. Cakupan pelayanan terbagi 16 bab,  di antaranya sasaran keselamatan pasien, akses rumah sakit dan kontinuitas, hak pasien dan keluarga, assessment pasien, pelayanan asuhan pasien, pelayanan anastesi dan bedah, pelayanan kefarmasian, manajemen, rekam medik dan lain-lain. Hal ini terangkum dalam 5 standar pelayanan, standar keselamatan pasien, standar pelayanan berfokus pada pasien, standar manajemen rumah sakit, program nasional, dan integrasi pendidikan.

Ketua Dewan Pengawas RSUD Karangasem I Gede Krisna Adi Widana, mengatakan, tidak ada alasan hasil akreditasi RSUD Karangasem tidak paripurna, "Wajib hasilnya paripurna, bukan saja di RSUD, juga di Puskesmas wajib dilakukan akreditasi, agar jelas standar pelayanannya," katanya.7k16

Komentar