nusabali

Empat Jabatan di Disdukcapil Buleleng Dikukuhkan

Pengisian Jabatan Kosong di Dinas Lain Menyusul Setelah Tahun Baru

  • www.nusabali.com-empat-jabatan-di-disdukcapil-buleleng-dikukuhkan

SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak empat pejabat administrasi dan pengawas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng dilantik dan diambil sumpah jabatan, di ruang rapat lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (22/12).

Mereka dikukuhkan setelah mendapatkan penilaian dan persetujuan langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

Mereka adalah Ketut Sudarmi sebagai Sekretaris Dinas, I Ketut Sudiana sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pencatatan Sipil, Gede Sumitra sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, serta Luh Ernayani sebagai Kepala Sub Bagian Umum.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra usai pelantikan mengatakan pengisian jabatan kosong di Disdukcapil Buleleng ini bersifat khusus, karena langsung di-SK-kan Mendagri. Nama-nama baru yang sesuai kompetensinya diusulkan Disdukcapil Buleleng, karena pejabat sebelumnya sudah pensiun.

“Kita memang mengusulkan, tetapi yang menilai dan yang memberikan persetujuan boleh atau tidak itu dari Mendagri. Setelah ada SK Mendagri harus ditindaklanjuti, tidak boleh lebih dari satu bulan untuk dilantik, sehingga untuk pengisian di Disdukcapil ini tersendiri,” ucap Sutjidra.

Ia pun berharap, pejabat yang baru dilantik ini, agar menyesuaikan diri dengan digitalisasi. Menurut Sutjidra digitalisasi akan membuat data lebih akurat dan pelayanan lebih cepat. Sutjidra mencontohkan masyarakat desa, tidak perlu ke Disdukcapil, hanya dengan mengakses barcode sudah bisa mendapatkan pelayanan.

Sementara itu untuk pengisian pejabat administrasi dan pengawas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang juga masih banyak yang kosong akan dilakukan setelah tahun baru 2026 mendatang.

“Kita masih menunggu, karena akan ada yang pensiun per 31 Desember ini dan per 1 Januari. Ada perampingan dan pemekaran OPD juga. Nanti bersamaan (pengisiannya) biar tidak satu-satu,” imbuh Sutjidra.7 k23

Komentar