Dilanjutkan Pemilihan Tri Angga 8 MDA
Pasca-Ngadegang Bendesa Madya Karangasem
AMLAPURA, NusaBali - Pascapenetapan Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Karangasem yang rencananya di Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Sukra Pahing Pahang, Jumat (26/12), Bendesa Madya akan ngadegang (memilih) Bendesa Alitan MDA di 8 kecamatan. Ngadegang ini sekaligus memilih tri angga, yakni bendesa, sekretaris, dan bendahara.
“Nanti program itu dilaksanakan setelah upacara majaya-jaya prajuru MDA Karangasem,” jelas Bendesa Madya MDA Karangasem I Komang Sujana, di Amlapura, Jumat (19/12).
Kata dia, petunjuk teknis tentang ngadegang Bendesa Alitan MDA Kecamatan telah turun dari MDA Karangasem. Pihaknya juga telah melakukan pemberitahuan dengan surat Nomor 381/MDAK-Kr Asem/XII/2025, perihal pelaksanaan paruman Alitan MDA Kecamatan, per 18 Desember 2025.
Sebelum ngadegang Bendesa Alitan MDA Kecamatan, kata Sujana, terlebih dahulu menggelar praparuman alit di tiap kecamatan, agendanya 22 - 28 Desember. Paruman wajib dihadiri unsur tri angga.
Surat pemberitahuan dari MDA Karangasem masih ditandatangani Bendesa Madya MDA Karangasem demisioner I Nengah Suarya dan Sekretaris demisioner, I Gede Yuni Eka Primawata. “Di sana telah dicantumkan persyaratan jadi Bendesa Alitan MDA Kecamatan, ada syarat-syaratnya sesuai AD-ART MDA, juga disebutkan persyaratan jadi prajuru MDA Kecamatan,” jelas Sujana, yang juga Bendesa Alitan MDA Kecamatan Selat dan Bendesa Adat Duda, Kecamatan Selat.
Bendesa Madya MDA Kecamatan Karangasem demisioner I Nengah Suarya membenarkan, dalam waktu dekat ngadegang Bendesa Alitan Kecamatan di delapan kecamatan. “Ya, telah ada surat dari MDA Karangasem termasuk petunjuk teknis dan syarat-syarat jadi Bendesa Alitan Kecamatan,” kata Bendesa Adat Dukuh Penaban, Kecamatan Karangasem ini.
Kata Suarya, mulai Januari 2026 jabatan Bendesa Alitan MDA Kecamatan telah berakhir. Jelasnya, ngadegang Bendesa Alitan MDA Kecamatan tidak dilandasi pararem, melainkan AD-ART dan SK dari MDA Provinsi Bali.
Terkait agenda pra paruman Alitan MDA Kecamatan Karangasem, menurut Merta, masih berkoordinasi dengan tri angga agar bisa hadir. “Memang tri angga itu wajib hadir, begitu ketentuan di AD-ART,” katanya.
Mengenai jadwal ngadegang Bendesa Alitan Kecamatan Karangasem, jelasnya, lebih lanjut menunggu petunjuk dari MDA Karangasem. Harapannya nanti muncul bakal calon Bendesa Alitan MDA Karangasem dari 23 desa adat.7k16
Komentar