nusabali

Deadline BLTS Kesra 21 Desember, Dinsos Koordinasi Desa–Kelurahan

  • www.nusabali.com-deadline-blts-kesra-21-desember-dinsos-koordinasi-desa-kelurahan

SINGARAJA, NusaBali - Batas waktu pencairan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Buleleng ditetapkan hingga 21 Desember 2025.

Menjelang tenggat tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng mengintensifkan koordinasi dengan desa dan kelurahan untuk mendorong percepatan realisasi pencairan bantuan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan, masih terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum melakukan transaksi pencairan, meski penyaluran BLTS dari Kementerian Sosial RI telah berjalan sejak awal Desember.

“Batas pencairan sampai 21 Desember. Kami minta perbekel dan lurah aktif menginformasikan kepada warganya agar segera mencairkan bantuan,” ujar Kariaman, Kamis (18/12).

Secara keseluruhan, sebanyak 70.260 warga Buleleng tercatat sebagai penerima BLTS Kesra untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan yang dirapel selama tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp 900 ribu.

Penyaluran BLTS dipusatkan di Kantor Pos Singaraja serta bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Pemkab Buleleng menargetkan seluruh bantuan tersalurkan sebelum tenggat berakhir.

Menurut Kariaman, data penerima BLTS bersumber langsung dari Kementerian Sosial dan telah berbasis by name by address. Pemerintah daerah berperan melakukan monitoring dan pendampingan selama proses pencairan.
“Koordinasi dengan desa dan kelurahan menjadi kunci agar realisasi bisa tuntas. Ini juga menjadi bahan evaluasi untuk penyaluran bantuan sosial ke depan,” jelas Kariaman.

Sementara itu Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, memantau langsung pencairan di Kantor POS Singaraja, menegaskan pentingnya percepatan pencairan agar bantuan benar-benar dirasakan masyarakat yang layak. Ia juga meminta aparatur desa dan kelurahan memastikan tidak ada warga yang tercecer. “Bantuan ini untuk membantu kebutuhan masyarakat. Data penerima harus dijaga agar tepat sasaran dan semua yang berhak bisa menerima,” tegas Sutjidra.

Pemkab Buleleng berharap percepatan pencairan BLTS Kesra dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus menjaga daya beli warga menjelang akhir tahun.7 k23

Komentar