nusabali

Karangasem Juru Kunci Penindaklanjut Temuan BPK

  • www.nusabali.com-karangasem-juru-kunci-penindaklanjut-temuan-bpk

AMLAPURA, NusaBali - Pemkab Karangasem terakhir di Bali atau juru kunci dalam hal menindaklanjuti temuan BPK semester II tahun 2024 dan semester I tahun 2025. Tindaklanjut temuan BPK, semester  II tahun 2024 hanya mampu mencapai 92,97 persen, sedangkan tindaklanjut di semester I tahun 2025 mencapai 93,88 persen.

Capaian tersebut terendah di Bali.
Inspektur pada Inspektorat Daerah Karangasem I Wayan Sutapa mengakui capaian itu. "Itu prosentase tindaklanjut temuan BPK, dibeberkan KPK 1 Desember 2025 lalu di DPRD Karangasem, berdasarkan data diinfut saat itu. Sekarang sudah naik, lebih dari itu," jelas Inspektur I Wayan Sutapa di ruang kerjanya, Jalan Sudirman, Amlapura, Rabu (17/12).

Tindaklanjut temuan BPK, katanya menyangkut banyak hal. Antara lain,  sekolah-sekolah SD yang lahannya belum disertifikatkan, dan langsung ditindaklanjuti. Belum adanya perbup pengelolaan aset. Hanya saja yang mengganjal dana purnabakti anggota DPRD Karangasem masa bhakti 1999-2004, belum dikembalikan, per anggota Rp 100 juta.

"Ada pemutihan, tentang pengembalian itu, hanya saja belum ditindaklanjuti secara administrasi, asalkan ada ketetapan  majelis, dana purnabakti bisa diputihkan," katanya. Secara teknis, BPK telah memberikan petunjuk, agar dana purnatugas itu bisa diputihkan, asalkan ada penetapan ketetapan majelis. "Ya, tinggal ditindaklanjuti agar ada ketetapan majelis sehingga nantinya bisa tertib administrasi," tambahnya.

Ada beberapa mantan anggota DPRD Karangasem yang telah mengembalikan. Namun, dana itu tidak bisa ditarik, karena telah masuk khas daerah. Karangasem berdasarkan hasil temuan BPK, temuannya untuk semester II tahun 2024 telah ditindaklanjuti 92,97 persen. Semester I tahun 2025 menjadi 93,88 persen.

Beda dengan kabupaten/kota di Bali, rata-rata tindaklanjutnya cukup tinggi. Semester I tahun 2024 dan semester I tahun 2025, yakni Denpasar capaian tindaklanjut 98,64 persen, dan Rp 98,32 persen, Badung 98,19 persen dan 96,13 persen, Bangli 96,46 persen dan 96,05 persen, Buleleng 98,28 persen dan 97,76 persen, Gianyar 94,77 persen dan 95,43 persen, Jembrana 96,70 persen, 96,33 persen, Klungkung 96,47 persen dan 96,40 persen dan Tabanan 97,23 persen dan 96,45 persen.

Sutapa membantah ada temuan berupa pengembalian uang. "Itu tidak ada, yang ada hanyalah berupa administrasi," tambahnya. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Karangasem I Nyoman Siki Ngurah mengatakan, temuan BPK yang tengah ditindaklanjuti itu sifatnya secara umum. "Itu temuan secara umum tengah ditindaklanjuti," ucapnya.

Sedangkan Sekda I Ketut Sedana Merta dikonfirmasi enggan memberikan respons. "Soal itu, tanyakan saja ke Inspektorat Daerah," pintanya.7k16.

Komentar